PERKEMBANGAN NILAI BUDAYA
SISTEM BUDAYA
DAN SISTEM SOSIAL
a.
Sistem
Budaya :
Kebudayaan
sebagai suatu sistem berisi komponen-komponen budaya. Komponen-komponen
tersebut dapat dibedakan menjadi unsur-unsur cultural universal, culture activities,
trait komplexes, traits. Merupakan komponen yang abstrak dari
kebudayaan terdiri dari pikiran-pikiran, gagasan-gagasan, konsep-konsep,
tema-tema berpikir, dan keyakinan-keyakinan. Dengan demikian sistem budaya
adalah bagian dari kebudayaan yang dalam bahasa Indonesia lebih lazim disebut
Adat-Istiadat.
Adat
– istiadat : ada sistem nilai budayanya, sistem normanya, yang secara lebih
khusus lagi dapat diperinci ke dalam berbagai macam norma menurut
pranata-pranata yang ada dalam masyarakat. ( Pranata : sistem norma atau
aturan-aturan yang mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus, sedangkan
lembaga atau institut adalah badan atau organisasi yang melaksanakan aktivitas
itu.)
Fungsi dari
sistem nilai budaya adalah :
1)
Pedoman
dan pendorong kelakuan manusia dalam hidup;
2)
Mendorong
timbulnya pola-pola cara berpikir
3)
Sebagai
salah satu sistem tata kelakuan yang tertinggi diantara yang lain, seperti hukum adat, aturan sopan santun, dsb.
Suatu contoh
dari suatu unsur nilai budaya yang biasa merintangi pembangunan dibidangkesehatan
:
“Seorang bidan
hanya menilai baik program yang yang sudah berjalan, tetapi meremehkan
peninjauan terhadap masa depan”.
Suatu
nilai budaya serupa itu hanya akan merindukan saja masa kejayaan yang lampau,
tanpa mencoba mencapai pengertian tentang masa kejayaan tadi, tak kan mendorong
usaha perencanaan sampai sejauh mungkin ke depan berdasarkan atas data-data
yang dikumpulkan secara seksama.
b.
Sistem
Sosial
Suatu
sistem yang sudah distabilisasikan dan merupakan hasil dari hubungan antara
struktur sosial dan sistem kebudayaan.
Terdiri
dari aktivitas-aktivitas manusia atau tindakan-tindakan dan tingkah laku
berinteraksi antar – individu dalam rangka kehidupan masyarakat. ( Lebih
konkret dan nyata dari sistem budaya).
Pendekatan
struktural-fungsional memandang masyarakat sebagai suatu sistem yang secara
fungsional terintegrasi ke dalam suatu bentuk keseimbangan, sehingga sering
disebut pula pendekatan tertib sosial, pendekatan integrasi atau pendekatan
keseimbangan.
Asumsi
dasar dari pendekatan struktural fungsional adalah :
1)
Masyarakat
harus dilihat sebagai suatu sistem dari suatu sistem daripada bagian-bagian
yang salaing berhubungan satu sama lain.
2)
Hubungan
antara setiap bagian adalah bersifat saling mempengaruhi dan timbal balik
3)
Sistem
sosial cenderung bergerak ke arah keseimbangan yang bersifat dinamis, artinya
menanggapi perubahan-perubahan yang datang dari luar dengan memelihara
perubahan yang terjadi agar perubahannya terjadi secara minimal. Meskipun
menyadari bahwa integrasi sosial tidak mungkin tercapai secara sempurna.
4)
Sistem
sosial selalu mengarah ke integrasi sosial, melalui penyesuian ketegangan –
ketegangan dan proses institusionalisasi.
KONSEP NILAI,
SISTEM NILAI DAN ORIENTASI NILAI
Konsep
adalah suatu kata atau lambang yang luar biasa pentingnya, menggambarkan
kesamaan-kesamaan dalam berbagai gejala yang berbeda.
Sedangkan
Konsep nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang pantas,
berharga, yang mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu.
( Drs. Robert.M.Z. Lawang)
Nilai
itu erat hubungannya dengan kebudayaan masyarakat, karena setiap masyarakat
atau setiap kebudayaan memiliki nilai-nilai tertentu Koenjtaraningrat
berargumentasi tentang sistim nilai budaya sebagai berikut :
“ Sistim nilai
budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian
besar keluarga masyarakat, mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat
bernilai dalam hidup”.
Selanjutnya
Koentjaraningrat menunjukkan 5 masalah hidup, dimana semua sistim nilai dari
semua kebudayaan di dunia ini berhubungan dengan masalah-masalah, yaitu sebagai
berikut :
- Hakekat hidup
- Hakekat karya manusia
- Hekakt kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
- Hakekat manusia dengan alam sekitarnya
- Hakekat hubungan manusia dengan sesamanya.
Lima masalah
hidup yang menentukan orientasi nilai budaya, dapat dilihat dalam Kerangka
Kluckhon berikut :
KERANGKA
KLUCKHON
LIMA MASALAH
HIDUP YANG MENENTUKAN
ORIENTASI NILAI
BUDAYA
Masalah Hidup
|
Nilai
Orientasi Budaya
|
||
Hakikat &
Sifat Hidup
|
Hidup itu buruk
|
Hidup itu baik
|
Hidup itu
buruk tetapi harus diperbaiki
|
Hakikat Karya
|
Karya itu
untuk hidup
|
Karya itu
untuk kedudukan
|
Karya itu
untuk menambah karya
|
Hakikat
Kedudukan manusia dalam ruang
|
Masa Lalu
|
Masa kini
|
Masa depan
|
Hakikat
hubungan manusia dengan alam
|
Tunduk
terhadap alam
|
Mencari
keselarasan dengan alam
|
Menguasai alam
|
Hakikat
Hubungan manusia dengan manusia
|
Memandang
tokoh-tokoh atas
|
Berjiwa
gotong- royong
|
Berjiwa
individualis
|
Kerangka
Kluckhon tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut yaitu :
- Human nature orientation ( orientasi hidup, baik atau buruk) : artinya, setiap orang memiliki persepsi yang berbeda mengenai makna hidup, sakit atau sehat. Ada orang yang mengartikan sakit sebagai sebuah kutukan (buruk) dan ada yang memandang sebagai sebuah ujian hidup (baik)
- Activity orientation : bahwa pekerjaan sebagai tenaga kesehatan ini diarahkan untuk mencari nafkah, kewajiban profesi, mencari kebahagiaan, bagian dari ibadah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
- Time orientation ( dulu, sekarang, akan datang); Seorang bidan jika hanya mengagungkan pengalaman tanpa mau mengikuti perkembangan zaman atau teknologi modern termasuk orang yang berorientasi pada masal lalu. Sedangkan seorang bidan yang berorientasi masa depan senantiasa melihat masa depan sebagai peluang dan tantangan serta senantiasa melakukan inovasi pelayanan kesehatan. Sedangkanbidan yang hanya terpaku pada apa yang dimiliki saat ini tanpa mau berkreasi termasuk orang yang berorientasi pada masa kini semata, tanpa melihat masa lalu.
- Man-nature orientation ( dipengaruhi atau mempengaruhi); dalam hal ini setiap orang memberikan persepsi mengenai hubungan dirinya dengan lingkungannya. Muncul dan berkembangnya demam berdarah (DBD) disebabkan karena lingkungan yang buruk sehingga mempengaruhi kualitas kesehatan. Pada kelompok ini orang menganggap bahwa lingkunganlah yang berpengaruh terhadap kualitas lingkungan hidupnya. Tetapi sudut pandang lain dapat berkata bahwa karena perilaku manusia yang buruk terhadap lingkungan, sehingga menyebabkan lingkungan kotor dan akhirnya menjadi penyebab mewabahnya DBD.
- Relational orientation; Dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang bidan dapat melakukan kerja sama dengan tenaga medis lainnya. Namun pada kenyataannya, pandangan seperti ini bergantung pada keyakinan yang dimilikinya, ada yang memandang bahwa pelaksanaan pelayanan kesehatan sebagai tugas pribadi, sehingga tidak menimbulkan partner yang lain. Seorang dokter yang berorientasi kerja sendiri akan memandang bahwa bidan hanya sebagai pembantu dirinya. Sedangkan bagi seorang dokter yang menggunakan pola pikir kolaboratif memandang bahwa perawat merupakan partner kerja yang sama pentingnya dengan posisi dirinya sendiri.
Contoh
nilai-nilai hidup :
a)
Rasionalisme
(harus masuk akal) adalah ; Berdasarkan segi praktis dari ilmu pengetahuan,
contohnya : Untuk mendapatkan hasil padi sebanyak-banyaknya maka persawahan
padi harus dipupuk.
b)
Tradisionalisme
( memegang teguh kebiasaan ) yaitu melakukan sesuatu yang biasanya dilakukan
oleh nenek moyang, yang dianggap baik oleh sebagian golongan. Contoh : sebagin
ibu-ibu setelah melahirkan minum ramuan jamu-jamuan.
c)
Keberhasilan
atau prestasi : Keadaan perasaan puas berdasarkan pemilihan usaha yang
menghasilkan suatu kedudukan yang tinggi dalam masyarakat, sehingga sering
menimbulkan rasa iri hati pada orang lain.
d)
Individualisme,
yaitu : keyakinan bahwa keadaan yang paling baik adalah bila orang-orang bebas
dan percaya kepada kemampuan dirinya serta bertanggug jawab atas
keputusan-keputusannya. Sehingga ada kebebasan dan kekhawatiran karena adanya
peraturan-peraturan yang ketat serta tekanan-tekanan dari pihak yang berkuasa.
Ciri-ciri
Nilai :
1.
Nilai-nilai
yang tercernakan (Internalized Values)
Nilai semacam
ini membentuk landasan bagi hati nurani, pemerkosaan atas nilai-nilai tersebut
dapat mengakibatkan timbulnya perasaan malu atau bersalah yang dalam yang sukar
dihapuskan.Nilai yang tercernakan, seringkali berfungsi untuk menutupi perasaan
hati seseorang dalam menghadapi konflik yang dihadapi.
Contoh : seorang
ayah atau ibu menyuruh anak-anaknya untuk bertindak pasif dan menahan dir agar
tidak berkelahi, dengan maksud untuk tidak menimbulkan konflik dengan
norma-norma kelompok, walaupun begitu ia akan merasa amat kecewa bila si anak
tidak mencoba mempertahankan diri bila dianiaya atau dipukul oleh anak lain
yang sok aksi ditempat itu.
2.
Nilai-nilai
yang dominan
Nilai-nilai
dominan terlihat dalam pilihan-pilihan yang dilakukan terhadap beberap
kemungkinan langkah dan tindakan yang bisa ditempuh dalam aktivitas sehari-hari,
nilai-nilai dominan menjadi yang lebih pokok dan dianggap sebagai nilai yang
baik. Pada hakekatnya, nilai-nilai yang dominan itu berfungsi sebagi latar belakang atau kerangka
patokan bagi tingkah laku sehari-hari.
Nilai
dominan dibagi menjadi empat kriteria : ( Williams)
a.
Luas
tidaknya ruang lingkup
b.
Lama
tidaknya pengaruh nilai itu dirasakan oleh kelompok masayarakat tadi
c.
Gigih
tidaknya ( intensitas) nilai tadi diperjuangkan.
d.
Prestise
dari orang-orang yang membawa nilai itu.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi Sistem nilai budaya di masyarakat :
- Pola bersikap (ideas) : wujud kebudayaan yang ideal, suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dsb. juga disebut jiwanya
- Pola bertindak dan kelakuan (aktivities): Wujud kebudayaan kelakuan, suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat, disebut juga organisasi
- Pola sarana benda-benda (Artifacts): Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia (fisik), disebut juga teknologi.
NILAI BUDAYA DAN
PELAYANAN KESEHATAN
Menurut
Sutan Takdir Alisyahbana (1982) ketika menjelaskan kebudayaan asli Indonesia
menyebutkan ada enam nilai, yaitu
- Nilai Ekonomi ; tujuan untuk memakai atau menggunakan benda-benda dan kejadian-kejadian secara efektif bagi kehidupan manusia
- Niala Estetis; jika dikaitkan dengan masalah keindahan
- Nilai Solidaritas : jika dikaitkan dengan proses penghargaan dalam konteks interaksi dan komunikasi
- Nial Kuasa; jika dikaitkan dengan kepuasan bila orang lain mengikuti norma dan nilai kita.
- Teori; proses penilaian secara obyektif mengenai identitas benda-benda dan kejadian-kejadian alam sekitar.
- Agama; jika penilaian dihadapkan pada masalah keagungan serta kebesaran hidup dan alam semesta.
Sudarma (2008)
mengatakan bahwa sesungguhnya sebuah praktek layanan kesehatan dapat dilihat
dari berbagai nilai sebagaimana yang dikemukakan oleh STA tersebut yaitu :
·
Nilai
Budaya dan Pelayanan Kesehatan
No
|
Nilai Budaya
|
Pelayanan
Kesehatan
|
1
2
3
4
5
6
|
Ekonomi
Estetis
Solidaritas
Kuasa
Teori
Agama
|
Dalam
menddapatkan pelayanan kesehatan dibutuhkan biaya, lat produksi, atau imblana
jasa. Kebutuhan terhadap layanan medis atau obat, senantiasa menyertakan
kebutuan akan biaya ( ekonomi), pada konteks ini maka layanan kesehatan
mengandung nilai ekonomi.
Lingkungan
yang bersih serta ruangan yang nyaman dan harum memberikan dukungan emosional
terhadap proses penyembuhan kesehatan. Terlebih lagi bila dikaitkan dengan adanya pengembangan aromaterapi
untuk kesehatan, maka masalah keindahan dan kenyamanan menjadi sangat penting
untuk kesehatan.
Dalam
menjalankan tugas profesinya, seorang bidan dapat berkerja sama dengan
pasien, keluarga pasien, dokter, perawat atu pihak lain yang berkepentingan.
Sebagai manusia, pasien sesungguhnya
membutuhkan teman untuk berkeluh kesah.
Sebagai
seorang dokter, memiliki peran dan fungsi yang berbeda, demikian pula perawat
dan bidan. Terdapatnya struktur pengelola rumah sakit mulai dari direktur,
dokter, perawat, bidan, apoteker, sanitarian dan sebagainya
Dalam
menjalankan tugasnya seorang dokter, perawat, dan bidan dituntut untuk
memiliki pengetahuan tentang kesehatan. Sebelum melaksanakan praktik, setiap
lulusan pendidikan kesehatan diwajibkan untuk mengikuti pendidikan profesi.
Bagi
masyarakat yang beragama praktik pelayanan kesehatan merupakan bagian dari
pelayanan kepada umat. Selaras dengan kode etik, ilmu pengetahuan, dan
keterampilan profesi yang dimiliki merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa.
Oleh karena itu pelayanan kesehatan pun perlu dianggap sebagai bagian dari
ibadah.
|
INDIVIDU, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN
Penduduk
masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain
sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam
waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah
tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehinggat
idak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena
penduduk. Sudah barang tentu penduduk disini yang dimaksud adalah kelompok
manusia, bukan penduduk/populai dalam pengertian umum yang mengandung arti
kelompok organisme yang sejenis yang hidup dan berkembang biak pada suatu
daerah tertentu.
Demikian
pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal,
hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merukan hasil dari suatu
masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak
didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan inipun
merupakan juga hubungan yang saling menentukan
Penduduk,
dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang
berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering
diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan
juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian
orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh
dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
Adapun
masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati
wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah
dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan
mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosia,
tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin
dilakukan secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat
peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik
secara perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan
merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil
karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan
kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk
mengatur kehidupan dan selanjutna cipta merupakan kemampuan berpikir kemampuan
mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan (selo sumarjan dan
sulaiman..s)
Penduduk,
Masyarakat, dan Kebudayaan adalah 3 hal aspek kehidupan yang saling berkaitan.
Penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang
tertentu, sedangkan masyarakat menurut R. Linton adalah setiap kelompok manusia
yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat
mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan
batas-batas tertentu. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada
penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk,
masyarakat terbentuk karena adanya penduduk. Sedangkan budaya atau kebudayaan
berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak
dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan
budi dan akal manusia.Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat.
Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala
sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki
oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah
Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang
turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut
sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan
pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan
struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan
intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut
Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di
dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat
istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota
masyarakat sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan
adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari
berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan
adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem
ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan
sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah
benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa
perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku,
bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang
kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan
bermasyarakat.
Hal-hal
yang sekarang sedang terjadi di dunia adalah kepadatan penduduk mari kita ambil
contoh dari kepadatan penduduk di Kota Jakarta dikatakan dalam Surat kabar The
Jakarta Post (edisi Jumat, 21 Agustus 2010) menyebutkan bahwa penduduk Jakarta
berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Menurut hasil sensus nasional
terakhir, ibu kota dihuni oleh hampir 9,6 juta orang melebihi proyeksi penduduk
sebesar 9,2 juta untuk tahun 2025. Populasi kota ini adalah 4 persen dari total
penduduk negara, 237.600.000 orang.
Dengan
angka-angka ini, kita dapat menyimpulakn bahwa populasi kota telah tumbuh 4,4
persen selama 10 tahun terakhir, naik dari 8,3 juta pada tahun 2000. Apa yang
dikatakan angka-angka ini? “Ibukota telah kelebihan penduduk/Overload” Pada
tingkat ini, Jakarta memiliki kepadatan penduduk 14.476 orang per kilometer
persegi. Sebagai akibatnya, para pembuat kebijakan kota perlu merevisi banyak
target pembangunan kota ini, termasuk penciptaan lapangan kerja, ketahanan
pangan, perumahan, kesehatan dan infrastruktur, sebagai peredam masalah pada
saat kota sudah mengalami kepadatan penduduk yang sangat menghawatirkan.
Penyebab
dari kepadatan penduduk yang terjadi di Kota Jakarta adalah terpusatnya
perpindahan penduduk ke Kota Jakarta di karenakan lapangan kerja yang lebih
luas sehingga masyarakat dapat berasumsi bahwa mereka dapat memperbaiki
kehidupannya di Kota Jakarta, Kemudian factor modernisasi teknologi, rakyat
pedesaan selalu berfikir dengan kehidupan serba wah yang ada di kota besar
sehingga semakin mendorong mereka meninggalkan kampungnya. Faktor pendidikan
juga sangat berpengaruh terhadap melunjaknya jumlah penduduk. Universitas
terbaik di Indonesia baik negeri maupun swasta ada perkotaan termasuk di
Jakarta.
Dampak
dari kepadatan penduduk juga berpengaruh terhadap hubungan sosial dan
kebudayaan yang terjadi di Jakarta. Banyaknya penduduk yang berpindah ke
Jakarta menyebabkan penduduk itu haru dapat beradaptasi terhadap lingkungan
sekitarnya yang dapat menimbulkan perubahan kehidupan sosial individu tersebut.
Kemudian banyaknya budaya luar yang masuk ke dalam Indonesia menyebabkan
banyaknya warga yang meninggalkan kebudayaan tradisional tidak hanyak budaya
luar yang dapat menimbulkan masalah kebudayaan Indonesia tetapi juga karena
faktor modernisasi teknologi dapat menimbulkan permasalahan dalam kebudayaan
Indonesia.
Kita
contohkan saja budaya tari tradisional dan tari modern karena kebanyakan
penduduk Indonesia berasumsi bahwa tari modern lebih menarik dan tidak
membosankan daripada tari tradisional maka dapat kita simpulkan dari contoh
tersebut bahwa kurangnya kesadaran penduduk Indonesia terhadap akan pentingnya
kebudayaan Indonesia dapat menimbulkan krisis dalam budaya yang ada dalam budaya
Indonesia.
Dalam
hal perbaikan, pemerintah Jakarta memang mengambil langkah-langkah untuk
membatasi urbanisasi. Pemerintah mengeluarkan peraturan yang membatasi masuknya
migran ke kota, dengan hanya mereka yang telah dijamin pekerjaannya diijinkan
untuk tinggal di kota, sementara petugas dari lembaga ketertiban umum kota
sering melakukan serangan terhadap warga ilegal.
Semua
upaya untuk mengekang tingkat kelahiran di kota itu akan menjadi tidak berarti
jika kita tidak dapat membatasi urbanisasi. Untuk mengatasi masalah ini,
Jakarta tidak bisa bekerja sendiri karena masih ada faktor yang mendorong
urbanisasi dari berbagai daerah. Namun Semua masalah ini hanya bisa dipecahkan
jika ada kemauan politik dari pemerintah pusat untuk menangani masalah mengurangi
kesenjangan antara Jakarta dan provinsi-provinsi lainnya.
Perubahan
budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari
masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai
yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salh
satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah
mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi
internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan
setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia
sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya saja khusus dalam
bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna globalisasi itu
sudah sedemikian terasa. Sekarang ini setiap hari kita bisa menyimak tayangan
film di tv yang bermuara dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat,
Jepang, Korea, dll melalui stasiun televisi di tanah air. Belum lagi siaran tv
internasional yang bisa ditangkap melalui parabola yang kini makin banyak
dimiliki masyarakat Indonesia. Sementara itu, kesenian-kesenian populer lain
yang tersaji melalui kaset, vcd, dan dvd yang berasal dari manca negara pun
makin marak kehadirannya di tengah-tengah kita. Fakta yang demikian memberikan
bukti tentang betapa negara-negara penguasa teknologi mutakhir telah berhasil
memegang kendali dalam globalisasi budaya khususnya di negara ke tiga.
Peristiwa transkultural seperti itu mau tidak mau akan berpengaruh terhadap
keberadaan kesenian kita. Padahal kesenian tradisional kita merupakan bagian
dari khasanah kebudayaan nasional yang perlu dijaga kelestariannya. Di saat
yang lain dengan teknologi informasi yang semakin canggih seperti saat ini,
kita disuguhi oleh banyak alternatif tawaran hiburan dan informasi yang lebih
beragam, yang mungkin lebih menarik jika dibandingkan dengan kesenian
tradisional kita. Dengan parabola masyarakat bisa menyaksikan berbagai tayangan
hiburan yang bersifat mendunia yang berasal dari berbagai belahan bumi. Kondisi
yang demikian mau tidak mau membuat semakin tersisihnya kesenian tradisional
Indonesia dari kehidupan masyarakat Indonesia yang sarat akan pemaknaan dalam
masyarakat Indonesia. Misalnya saja bentuk-bentuk ekspresi kesenian etnis
Indonesia, baik yang rakyat maupun istana, selalu berkaitan erat dengan
perilaku ritual masyarakat pertanian. Dengan datangnya perubahan sosial yang
hadir sebagai akibat proses industrialisasi dan sistem ekonomi pasar, dan
globalisasi informasi, maka kesenian kita pun mulai bergeser ke arah kesenian
yang berdimensi komersial. Kesenian-kesenian yang bersifat ritual mulai
tersingkir dan kehilangan fungsinya. Sekalipun demikian, bukan berarti semua
kesenian tradisional kita lenyap begitu saja. Ada berbagai kesenian yang masih
menunjukkan eksistensinya, bahkan secara kreatif terus berkembang tanpa harus
tertindas proses modernisasi. Pesatnya laju teknologi informasi atau teknologi
komunikasi telah menjadi sarana difusi budaya yang ampuh, sekaligus juga
alternatif pilihan hiburan yang lebih beragam bagi masyarakat luas. Akibatnya
masyarakat tidak tertarik lagi menikmati berbagai seni pertunjukan tradisional
yang sebelumnya akrab dengan kehidupan mereka. Misalnya saja kesenian
tradisional wayang orang Bharata, yang terdapat di Gedung Wayang Orang Bharata
Jakarta kini tampak sepi seolah-olah tak ada pengunjungnya. Hal ini sangat
disayangkan mengingat wayang merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional
Indonesia yang sarat dan kaya akan pesan-pesan moral, dan merupakan salah satu
agen penanaman nilai-nilai moral yang baik, menurut saya. Contoh lainnya adalah
kesenian Ludruk yang sampai pada tahun 1980-an masih berjaya di Jawa Timur
sekarang ini tengah mengalami “mati suri”. Wayang orang dan ludruk merupakan
contoh kecil dari mulai terdepaknya kesenian tradisional akibat globalisasi.
Bisa jadi fenomena demikian tidak hanya dialami oleh kesenian Jawa tradisional,
melainkan juga dalam berbagai ekspresi kesenian tradisional di berbagai tempat
di Indonesia. Sekalipun demikian bukan berarti semua kesenian tradisional mati
begitu saja dengan merebaknya globalisasi. Di sisi lain, ada beberapa seni
pertunjukan yang tetap eksis tetapi telah mengalami perubahan fungsi. Ada pula
kesenian yang mampu beradaptasi dan mentransformasikan diri dengan teknologi komunikasi
yang telah menyatu dengan kehidupan masyarakat, misalnya saja kesenian
tradisional “Ketoprak” yang dipopulerkan ke layar kaca oleh kelompok Srimulat.
Kenyataan di atas menunjukkan kesenian ketoprak sesungguhnya memiliki penggemar
tersendiri, terutama ketoprak yang disajikan dalam bentuk siaran televisi,
bukan ketoprak panggung. Dari segi bentuk pementasan atau penyajian, ketoprak
termasuk kesenian tradisional yang telah terbukti mampu beradaptasi dengan
perubahan zaman. Selain ketoprak masih ada kesenian lain yang tetap bertahan
dan mampu beradaptasi dengan teknologi mutakhir yaitu wayang kulit. Beberapa
dalang wayang kulit terkenal seperti Ki Manteb Sudarsono dan Ki Anom Suroto
tetap diminati masyarakat, baik itu kaset rekaman pementasannya, maupun
pertunjukan secara langsung. Keberanian stasiun televisi Indosiar yang sejak
beberapa tahun lalu menayangkan wayang kulit setiap malam minggu cukup sebagai
bukti akan besarnya minat masyarakat terhadap salah satu khasanah kebudayaan
nasional kita. Bahkan Museum Nasional pun tetap mempertahankan eksistensi dari
kesenian tradisonal seperti wayang kulit dengan mengadakan pagelaran wayang
kulit tiap beberapa bulan sekali dan pagelaran musik gamelan tiap satu minggu
atau satu bulan sekali yang diadakan di aula Kertarajasa, Museum Nasional.
HAKIKAT MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK
BUDAYA
Manusia
memiliki kemampuan menciptakan kebudayaan. Dengan budayanya, Manusia memiliki
harkat dan derajat yang tinggi, oleh karena itu manusia perlu menekankan
perinsip kemanuaiaan. Prinsip kemanusiaan mengandung arti adanya penghargaan
dan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia. Yang bias melakukannya
hanya manusia pula.
MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan
menurut para ahli sebagai berikut:
1.
Herskovits, kebudayaan adalah sesuatu yang
turun-menurun dari suatu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut
sebagai superorganisk.
2.
Andreas Eppink, kebudayaan adalah keseluruhan
pengertian nilai, norma, ilmu pengetahuan, serta keseluruhan struktur-struktur
social, religious dan lain-lain, ditambah lagi dengan segala pernyataan
intelektual dan artistic yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
3.
Edward B. Taylor,
Kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat sitiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
4.
Selo Soemardjan, kebudayaan adalah sarana hasil
karya, rasa, cipta masyarakat.
5.
Koentjaraningrat,
kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan
dengan belajar beserta hasil budi pekertinya.
6.
Heemingman, kebudayaan terdiri dari tiga jenis
yaitu; gagasan, aktifitas dan artefak.
PENGERTIAN
KEBUDAYAAN
Kebudayaan/kultur, berasal dari kata cultuur (Belanda),
culture (Inggris), tsqafah (Arab), atau colore (Latin) yang artinya mengolah
mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan.
Kebudayaan berasal dari kata budhayah (sansekerta) bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Adapula yang mengartikan sebagai budi dan adaya yang berarti pikiran, perasaan dan perbuatan.
Berdasarkan pengertian diatas, kebudayaan mempunyai arti dua dimensi umum yaitu:
Kebudayaan berasal dari kata budhayah (sansekerta) bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Adapula yang mengartikan sebagai budi dan adaya yang berarti pikiran, perasaan dan perbuatan.
Berdasarkan pengertian diatas, kebudayaan mempunyai arti dua dimensi umum yaitu:
- Yang dapat diamati.
- Yang tidak dapat diamati
Menurut aliran materialism atau
beharviorisme kebudayaan didefenisikan oleh para ahli sebagai berikut:
- Good enaugh : Pola-pola kehidupan dalam komunitas, aktivitas berulang-ulang secara regular serta pengaturan material dan sosial.
- Eugene A. Nida : perilaku manusia yang diajarkan terus menerus dari generasi yang satu ke generasi berikutnya.
- J. Verkuyl : segala sesuatu yang dikerjakan manusia, sebagai segala sesuatu yang dibuat oleh manusia.
PENGGOLONGAN DAN WUJUD KEBUDAYAAN
Wujud kebudayaan (Koentjara Ningrat)
dapat digolongkan menjadi 3 yaitu:
- Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks ide- ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
- Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
- Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Pengertian
kebudayaan sebagai pola perilaku mengisyaratkan bahwa kebudayaan dapat
dipelajari. Beberapa cara belajar tentang kebudayaan (koentjaraningrat), antara
lain:
- Proses intrenaslisasi; proses belajar yang berlangsung sejak individu lahir sampai akhir hayatnya (dalam proses ini individu belajar untuk menanamkan segala hasrat, perasaan dan emosi yang diperlukan untuk menjalani kehidupan).
- Proses sosialisasi; proses belajar yang berlangsung sejak masa kanak-kanak hingga tua (dalam proses ini individu belajar tentang pola-pola tindakan dalam berinteraksi dengan beraneka ragam individu disekelilingnya).
- Proses enkulturasi, (proses yang sudah terjadi sejak individu masih kecil. Yang dimulai dari lingkungan keluarga, kemudian lingkungan teman-teman. Lalu linkungan yang formal misalnya sekolah, dan pada akhirnya lingkungan masyarakat). Hal hal yang dipelajari antara lain kontrol sosial, prasangka, gaya hidup, bahasa, belajaryang dijadikan pegangan dalam bertingkah laku.
Batasan-batasan Kebudayaan:
- Nilai: hal-hal yang dianggap bagus / tidak bagus dan diharapkan / tidak diharapkan.
- Norma: aturan dalam masyarakat tentang perilaku, pemikiran dan perasaan yang benar atau salah.
- Adat istiadat (folkways): norma yang mengatur tingkah laku yang diharapkan pada situasi harian.
- Kebiasaan (mores): tindakan yang benar atau salah, bermoral atau tidak bermoral.
- Taboo: kebiasaan yang dianggap negatif.
- Hukum (law): kode-kode formal dari perilaku yang mengikat keseluruhan masyarakat.
- Sanksi dan ganjaran: imbalan yang memperkuat pelaksanaan adat, norma, aturan atau undang-undang.
UNSUR BUDAYA
Unsur-unsur budaya menurut Prof.
Koentjaraningrat, sebagai beikut:
- Seni : keindahan, rasa artistik dan estektik secara obyektif.
- Bahasa : alat komunikasi yang berupa lisan, tulisan, dan isyarat.
- Religi : keyakinan mencakup agama
- Adat istiadat : kebiasaa, atau tradisi yang dilembagakan
- Mata pencaharian : sumber penghidupan bagi manusia
- Sistem kemasyarakatan : tatanan masyarakat
- IPTEK: bagian dari modernitas.
ETIKA
DAN ESTETIKA
1.
Etika Manusia Dalam Berbudaya
Kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos. Secara
etimologis adalah ajaran tentang baik dan buruk yang diterima umum tentang
sikap, perbuatan, kewajiban dan sevbagainya. Etika sering disamakan dengan
moral, ahlak atau kesusialaan. Etika bersifat pembatas dalam mengespresikan
kebudayaan.
Ada tiga makna etika menurut Bertnes, yaitu:
- Etika dalam arti nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok orang dalam mengatur tingkah laku.
- Etika dalam arti kumpulan asas atau nilai (kode etik)
- Etika dalam arti ilmu atau ajaran tentang baik dan buruk (filsafat moral)
Etika
berbudaya mengandung tuntutan/keharusan bahwa budaya yang diciptakan manusia
mengandung niai-nilai etik yang bersifat universal (diterima semua orang).
Budaya yang memiliki nilai etik adalah budaya yang mampu menjaga,
mempertahankan, bahkan mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia itu
sendiri.
2.
Estetika Manusia Dalam Berbudaya
Estetika
adalah teori tentang keindahan atau berkaitan dengan nilai-nilai indah-tidak
indah. Estetika dapat dimaknai sebagai berikut:
- Secara luas: keindahan yang mengandung ide kebaikan.
- Secara sempit: indah yang terbatas pada lingkup persepsi penglihatan (bentuk dan warna).
- Secara estetik murni: menyangkut pengalaman estetik seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diresapinya melalui penglihatan, pendengaran, perabaan, dan perasaan, yang semuanya dapat menimbulkan persepsi (anggapan) indah. Budaya yang estetik berari budaya itu memiliki unsur keindahan. Budaya sebagai hasil karya manusia sesungguhnya diupayakan untuk memenuhi unsur keindahan. Semua kebudayaan memiliki nilai-nilai estetik bagi masyarakat pendukung budaya tersebut.
ETIKA DAN ESTETIKA
1. Pewarisan kebudayaan, Adalah
proses pemindahan, penerusan pemilikan, dan pemakaian kebudayaan dari generasi
ke generasi secara berkesinambungan. Pewarisan tersebut bersifat vertikal
artinya budaya diwariskan dari generasi terdahulu kepada generasi berikutnya
untuk diguanakan, dan selanjutnya diteruskan kepada generasi yang akan datang.
2. Perubahan kebudayaan, adalah perubahan yang terjadi sebagai akibat adanya ketiksesuaian diantara unsur-unsur budaya yang saling berbeda sehingga terjadi keadaan yang fungsinya tidak serasi bagi kehidupan. Beberapa aspek yang menjadi penyebab perubahan kebudayaan:
2. Perubahan kebudayaan, adalah perubahan yang terjadi sebagai akibat adanya ketiksesuaian diantara unsur-unsur budaya yang saling berbeda sehingga terjadi keadaan yang fungsinya tidak serasi bagi kehidupan. Beberapa aspek yang menjadi penyebab perubahan kebudayaan:
- Perubahan lingkungan alam.
- Kontak dengan suatu kelompok
- Adanya penemukan (discovery)
- Memodifikasi cara hidupnya dengan mengadopsi suatu pengetahuan atau kepercayaan baru.
- Adopsi beberapa elemen kebudayaan material yang telah dikembangkan oleh bangsa lain di tempat lain.
3.Penyebaran
kebudayaan (difusi), adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan suatu
kelompok ke kelompok lain atau masyarakat ke masyarakat lain.
Macam-macam
pengabungan budaya:
a.
Difusi, adalah proses penyebaran
unsur-unsur kebudayaan dari satu kelompok ke kelompok yang lain baik secara
langsung maupun tidak langsung.
b.
Asimilasi, adalah peleburan dua
kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli sehingga
membentuk kebudayaan baru.
Syarat asimilasi antara lain: adanya kebudayaan yang berbeda, pergaulan kebudayaan secara intensif dalam waktu yang lama, masing-masing kebudayaan tersebut saling berubah dan menyesuaiakan diri.
Syarat asimilasi antara lain: adanya kebudayaan yang berbeda, pergaulan kebudayaan secara intensif dalam waktu yang lama, masing-masing kebudayaan tersebut saling berubah dan menyesuaiakan diri.
c.
Akulturasi, adalah bersatunya dua
kebudayaan atau lebih sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan
keaslian.
d.
Akomodasi, adalah suatu keadaan yang
merujuk pada tercitanya keseimbangan dalam hubungan-hubungan sosial antara
individu dan kelompok sehubungan dengan norma-norma dan nilai-nilai yang
berlaku dalam masyarakat atau usaha untuk meredakan pertentangan atau usaha
untuk mencapai kestabilan interaksi sosial.
HUBUNGAN MANUSIA, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
•Masyarakat
merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas.
•Individu
à Keluarga à Masyarakat berkaitan erat dengan aspek sosial dari individu
yang menggambarkan kebutuhan hakiki dari manusia, yang tercakupi melalui kontak
individu dengan keluarga dan masyarakatnya.
KONSEP NILAI,
SISTEM NILAI, DAN SISTEM SOSIAL
KONSEP NILAI
Theodorson
dalam Pelly (1994) mengemukakan bahwa nilai merupakan sesuatu yang abstrak,
yang dijadikan pedoman serta prinsip – prinsip umum dalam bertindak dan
bertingkah laku. Keterikatan orang atau kelompok terhadap nilai menurut
Theodorson relatif sangat kuat dan bahkan bersifat emosional. Oleh sebab itu,
nilai dapat dilihat sebagai tujuan kehidupan manusia itu sendiri.
Sedangkan
yang dimaksud dengan nilai budaya itu sendiri sduah dirmuskan oleh beberapa
ahli seperti :
·
Koentjaraningrat
Menurut
Koentjaraningrat (1987:85) lain adalah nilai budaya terdiri dari konsepsi –
konsepsi yang hidup dalam alam fikiran
sebahagian besar warga masyarakat mengenai hal – hal yang
mereka anggap amat mulia. Sistem nilai yang ada dalam suatu masyarakat
dijadikan orientasi dan rujukan dalam bertindak. Oleh karena itu, nilai budaya
yang dimiliki seseorang mempengaruhinya dalam menentukan alternatif, cara –
cara, alat – alat, dan tujuan – tujuan pembuatan yang tersedia.
·
Clyde
Kluckhohn dlam Pelly
Clyde Kluckhohn
dalam Pelly (1994) mendefinisikan nilai budaya sebagai konsepsi umum yang
terorganisasi, yang mempengaruhi perilaku yang berhubungan dengan alam,
kedudukan manusia dalam alam, hubungan orang dengan orang dan tentang hal – hal
yang diingini dan tidak diingini yang mungkin bertalian dengan hubungan orang
dengan lingkungan dan sesama manusia.
·
Sumaatmadja
dalam Marpaung
Sementara itu Sumaatmadja dalam Marpaung
(2000) mengatakan bahwa pada perkembangan, pengembangan,
penerapan budaya dalam kehidupan, berkembang pula nilai
– nilai yang melekat di masyarakat yang mengatur keserasian, keselarasan, serta
keseimbangan. Nilai tersebut dikonsepsikan sebagai nilai budaya. Selanjutnya,
bertitik tolak dari pendapat diatas, maka dapat dikatakan bahwa setiap individu
dalam melaksanakan aktifitas vsosialnya selalu berdasarkan serta berpedoman
kepada nilai – nilai atau system nilai yang ada dan hidup dalam masyarakat itu
sendiri. Artinya nilai – nilai itu sangat banyak mempengaruhi tindakan dan
perilaku manusia, baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara
keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut
Suatu nilai
apabila sudah membudaya didalam diri seseorang, maka nilai itu akan dijadikan
sebagai pedoman atau petunjuk di dalam bertingkahlaku. Hal ini dapat dilihat
dalam kehidupan sehari – hari, misalnya budaya gotong royong, budaya malas, dan
lain – lain. Jadi, secara universal, nilai itu merupakan pendorong bagi
seseorang dalam mencapai tujuan tertentu.
Jadi dapat
disimpulkan bahwa nilai budaya adalah suatu bentuk konsepsi umum yang dijadikan
pedoman dan petunjuk di dalam bertingkah laku baik secara individual, kelompok
atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau
tidak patut.
SISTEM NILAI
Tylor
dalam Imran Manan (1989;19) mengemukakan moral termasuk bagian dari kebudayaan,
yaitu standar tentang baik dan buruk, benar dan salah, yang kesemuanya dalam
konsep yang lebih besar termasuk ke dalam ‘nilai’. Hal ini di lihat dari
aspek penyampaian pendidikan yang dikatakan bahwa pendidikan mencakup
penyampaian pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai.
Kedudukan
nilai dalam setiap kebudayaan sangatlah penting, maka pemahaman tentang sistem
nilai budaya dan orientasi nilai budaya sangat penting dalam konteks pemahaman
perilaku suatu masyarakat dan sistem pendidikan yang digunakan untuk
menyampaikan sisitem perilaku dan produk budaya yang dijiwai oleh sistem nilai
masyarakat yang bersangkutan.
Clyde
Kluckhohn mendefinisikan nilai sebagai ………. sebuah konsepsi, eksplisit atau implisit,
menjadi ciri khusus seseorang atau sekelompok orang, mengenai hal-hal yang
diinginkan yang mempengaruhi pemilihan dari berbagai cara-cara, alat-alat,
tujuan-tujuan perbuatan yang tersedia. Orientasi nilai budaya adalah …….
Konsepsi umum yang terorganisasi, yang mempengaruhi perilaku yang berhubungan
dengan alam, kedudukan manusia dalam alam, hubungan orang dengan orang dan
tentang hal-hal yang diingini dan tak diingini yang mungkin bertalian dengan
hubungan antar orang dengan lingkungan dan sesama manusia.
Sistem
nilai budaya ini merupakan rangkaian dari konsep-konsep abstrak yang hidup
dalam masyarakat, mengenai apa yang dianggap penting dan berharga, tetapi juga
mengenai apa yang dianggap remeh dan tidak berharga dalam hidup. Sistem nilai
budaya ini menjado pedoman dan pendorong perilaku manusia dalam hidup yang
memanifestasi kongkritnya terlihat dalam tata kelakuan. Dari sistem nilai
budaya termasuk norma dan sikap yang dalam bentuk abstrak tercermin dalam cara
berfikir dan dalam bentuk konkrit terlihat dalam bentuk pola perilaku
anggota-anggota suatu masyarakat.
Kluckhohn
mengemukakan kerangka teori nilai nilai yang mencakup pilihan nilai yang
dominan yang mungkin dipakai oleh anggota-anggota suatu masyarakat dalam
memecahkan 6 masalah pokok kehidupan.
Ada beberapa pengertian tentang nilai, yaitu sebagai berikut:
- Nilai adalah sesuatu yang berharga, keyakinan yang dipegang sedemikian rupa oleh seseorang sesuai denagn tututan hati nuraninya (pengertian secara umum)
- Nilai adalah seperangkat keyakinan dan sikap-sikap pribadi seseorang tentang kebenaran, keindahan, dan penghargaan dari suatu pemikiran, objek atau prilaku yang berorientasi pada tindakan dan pemberian arah serta makna pada kehidupan seseorang (simon,1973).
- Nilai adalah keyakinan seseorang tentang sesuatu yang berharga, kebenaran atau keinginan mengenai ide-ide, objek, atau prilaku khusu (Znowski, 1974)
Pancasila merupakan sumber utama nilai –
nilai di Indonesia. Adapun nilai nilai yang terkandung pada pancasila antara
lain:
a.
Nilai
Ketuhanan
Nilai
ketuhanan Yang Maha Esa artinya aanya pengakuan terhadap adanya tuhan sebagai
pencipta alam semesta. Dengan adanya ini bangsa Indonesia merupakan bangsa yang
religious bukan Negara Atheis . nilai ketuhanan juga memiliki arti adanya
pengakuan dan kebebasan memilih dan memeluk agama sesuai dengan keyakinannya
masing masing serta tidak berlaku diskriminatif terhadap kepercayaaan agama
lain.
Namun pada faktanya , saat Pemilihan umum di Jakarta banyak sekali dijumpai ketidak pahaman akan nilai ketuhanan. Mmisalnya adanya penyebaran isu SARA yang menyerang salah satu calon pasangan gubernur. Mereka beranggapan pemimpin yang tidak seiman akan memberikan mudharat daripada manfaat.Dengan cara tersebut pasangan cagub yang menyerang tersebut agar mampu memenangkan pilkada Jakarta tersebut. Cara yang demikian ini sangat bertentengan dengan nilai ketuhanan pancasila yang sangat menghargai keberagaman agama. Semoga kita tidak seperti contoh diatas.
Namun pada faktanya , saat Pemilihan umum di Jakarta banyak sekali dijumpai ketidak pahaman akan nilai ketuhanan. Mmisalnya adanya penyebaran isu SARA yang menyerang salah satu calon pasangan gubernur. Mereka beranggapan pemimpin yang tidak seiman akan memberikan mudharat daripada manfaat.Dengan cara tersebut pasangan cagub yang menyerang tersebut agar mampu memenangkan pilkada Jakarta tersebut. Cara yang demikian ini sangat bertentengan dengan nilai ketuhanan pancasila yang sangat menghargai keberagaman agama. Semoga kita tidak seperti contoh diatas.
b.
Nilai
Kemanusiaan
Nilai
kemanusiaan yang adill dan beradap memiliki arti bahwa setiap manusia meiliki
kelebihan dan kekuangan dari orang lain. Nilai ini mengajjarkan bagaimana kita
bersikap dengan orang lain, menjaga perasaan orang lain, dll.
Berbicara tentang nilai kemanusiaaan tentu tak lepas dari HAM atau hak asasi manusia yang insyaAllah Akan Kami posting pada kesempatan berikutnya.
Berbicara tentang nilai kemanusiaaan tentu tak lepas dari HAM atau hak asasi manusia yang insyaAllah Akan Kami posting pada kesempatan berikutnya.
c.
Nilai
Persatuan
Nilai
persatuan Indonesia mengandung makna usaha kearah bersatu dan kebullatan
rakyat membina rasa nasionalisme dalam Negara kesatuan republic Indonesia .
persatuan juga merupakan penghargaan terhadap keberagaman kebudayaan , sesuai
semboyan “Bhineka Tunggal Ika”.
Namun saat ini , nilai persatuan tersebut semakin berkurang. Yang paling teranyar adalah bentrokan mahasiswa satu kampus di Makassar beberapa waktu lalu. Hanya karena masalah sepele namun menggunakan otot bukan otak. Bahkan ada yang tak segan membunuh temannya sendiri. Miris jika kita melihatnya. Seharusnya sebagai generasi muda kita bersatu untuk berkarya dan menciptakan sesuatu yang berguna bagi masyarakat inndonesia, bukan malah tawuran dan saling memmbunuh.
Namun saat ini , nilai persatuan tersebut semakin berkurang. Yang paling teranyar adalah bentrokan mahasiswa satu kampus di Makassar beberapa waktu lalu. Hanya karena masalah sepele namun menggunakan otot bukan otak. Bahkan ada yang tak segan membunuh temannya sendiri. Miris jika kita melihatnya. Seharusnya sebagai generasi muda kita bersatu untuk berkarya dan menciptakan sesuatu yang berguna bagi masyarakat inndonesia, bukan malah tawuran dan saling memmbunuh.
d.
Nilai
kerakyatan
Nilai
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perrwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari,,oleh dan untuk rakyat.
Nilai kerakyatan ini sangat erat dengan proses demokrasi yang ada di Indonesia
yang insyaAllah Akan Kami terbitkan pada kesempatan yang akan datang.
e.
Nilai
Keadilan
Nilai
keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung makna sebagai dasar
sekaligus tujuan yaitu tercapainya masyarakat Indonesia yang adil dan
makmur secara lahiriyah dan batiniyah. Namun kenyataannya di Indonesia sangat
sulit sekali dijumpai sebuah keadilan. Misanya pembangunan. Nampak jelas
pembangunan hanya dipusatkan pada pulau jawa saja, namun untuk daerah atau
pulau lainnya jaarang sekali terjamah, lihat saja di Kalimantan. Jarag sekali
dijumpai jalan beraspal sehingga transportasi disana sangat sulit. Bandingkan
dengan di jawa yang sangat mudah untuk transportasi.
Nilai nilai tersebut bersifat abstrak dan normative , karena sifatnya itu maka isinya belum bias dioperasionalkan. Agar mampu mengoperasionalkan nilai tersebut dijabarkan dalam suatu undang undang dasar (UUD 1945) dan peraturan perundang undangan lainnya.
Nilai nilai tersebut bersifat abstrak dan normative , karena sifatnya itu maka isinya belum bias dioperasionalkan. Agar mampu mengoperasionalkan nilai tersebut dijabarkan dalam suatu undang undang dasar (UUD 1945) dan peraturan perundang undangan lainnya.
Nilai merupakan
suatu ciri, yaitu sebagai berikut:
- Nilai-nilai membentuk dasar prilaku seseorang
- Nilai-nilai nyata dari seseorang diperlihatkan melalui pola prilaku yang konsisten.
- Nilai-nilai menjadi kontrol internal bagi prilaku seseorang.
- Nilai-nilai merupakan komponen intelektual dan emosional dari seseorang yang secara intelektual diyakinkan tentang sutu nilai serta memegang teguh dan mempertahan kannya.
Metode Mempelajari Nilai-Nilai
- Menurut teori klasifikasai nilai-nilai, keyakinan atau sikap dapat menjadi suatu nilai apabila keyakinan tersebut memenuhi tujuh kriteria sebagai berikut:
- Menjunjung dan menghargai keyakkina dan rilaku seseorang
- Menegaskan didepan umum , apabila cocok
- Memilih dari berbagai alyernatif
- Memilih setelah mempertimbangkan konsekuensinya
- Memilih secara bebas
- Bertindak
- bertindak denngan pola konsisten
Keyakinan
- Ada beberapa pengertian tentang keyakinan, yaitu sebagi berikut:
- Keyakinan adalah sesuatu yang diterima sebagai kebenaran melalui pertimbangan dan kemungkinan, tidak berdasarkan kenyataan
- Keyakinan merupakan pengorganisasian konsep kogniti, misalnya individu memegang keyakinan yang dapat dibuktikan melalui kejadian yang dapat dipercaya
- tradisi rakyat atau keluarga merupakan keyakinan yng berjalan dari satu generasi ke generasi yang lain
Sikap
Sikap adalah suasana perasaan atau sifat, dimana prilaku yang ditujukan kepada orang, objek, kondisi atau situasi, baik secaa tradisional maupun nulai atau keyakinan. Sikap dapat diajarkan melalui cara: Memberi contoh, teladan atau model peran. Setiap individu belajar dari seperangkat contoh melaui prilaku orang lain yang diterimanya,
Membujuk atau meyakinkan .Membujuk atau meyakinkan seseorang mempunyi dasar kognitf. Hal ini tidak terkait dengan aspek emosional dari prilaku seseorang. Mengajarkan melalui budaya. Budaya dan agama mempengaruhi prilaku seseorang tanpa pilihan. Setiap individu dapat menerima keyakinan tersebut pilihan terbatas. Prilaku seseorang dikontrol dengan membatasi pilihan seseorang dengan tidak mempunyai pilihan secara bebas. Menetapkan melalui peraturan-peraturan. Ketentuan dan peraturan yang digunakan untuk mengontrol prilaku seseorang adalah sebagai berikut:
- Perilaku yang dipelajari biasanya dapat diterima secara sosial dan diterapkan dalam situasi yang sama dengan waktu yang akan dating
- Berprilaku dalam cara tertentu karena takut diberi sanksi, sehingga tidak mempertimbangkan nilai benar atau salah
- Menggunakan nilai untuk mengarahkan prilakunya, berarti dapat membedakan baik dan buru, benar atau salah.
·
Mempertimbangkan
dengan hati nurani
Orang sering mempelajari seperangkat norma prilaku yang dianggap benar. Kegagalan untuk Mengikuti norma ( hati nurani ) dapat mengakibatkan perasaan bersalah
SISTEM NILAI BUDAYA
Orang sering mempelajari seperangkat norma prilaku yang dianggap benar. Kegagalan untuk Mengikuti norma ( hati nurani ) dapat mengakibatkan perasaan bersalah
SISTEM NILAI BUDAYA
A. SISTEM
Sistem merupakan
istilah dari bahasa yunani “system” yang artinya adalah himpunan bagian atau
unsur yang saling berhubungan secara teratur untuk mencapai tujuan bersama.
Pengertian sistem
menurut sejumlah para ahli :
1.
L.
James Havery
Menurutnya
sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian
komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk
berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah
ditentukan.
2.
John
Mc Manama
Menurutnya
sistem adalah sebuah struktur konseptual yang tersusun dari fungsi-fungsi yang
saling berhubungan yang bekerja sebagai suatu kesatuan organik untuk mencapai
suatu hasil yang diinginkan secara efektif dan efesien.
3.
C.W.
Churchman.
Menurutnya
sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan
seperangkat tujuan.
4.
J.C.
Hinggins
Menurutnya
sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang saling berhubungan.
5.
Edgar
F Huse dan James L. Bowdict
Menurutnya
sistem adalah suatu seri atau rangkaian bagian-bagian yang saling berhubungan
dan bergantung sedemikian rupa sehingga interaksi dan saling pengaruh dari satu
bagian akan mempengaruhi keseluruhan.
B. NILAI
Nilai adalah
sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna
bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna
bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna
C. NILAI BUDAYA
Nilai-nilai
budaya merupakan nilai- nilai yang disepakati dan tertanam dalam suatu
masyarakat, lingkup organisasi, lingkungan masyarakat, yang mengakar pada suatu
kebiasaan, kepercayaan (believe), simbol-simbol, dengan karakteristik tertentu
yang dapat dibedakan satu dan lainnya sebagai acuan prilaku dan tanggapan atas
apa yang akan terjadi atau sedang terjadi. Nilai-nilai budaya akan tampak pada
simbol-simbol, slogan, moto, visi misi, atau sesuatu yang nampak sebagai acuan
pokok moto suatu lingkungan atau organisasi.
Ada tiga hal yang terkait dengan nilai-nilai budaya ini yaitu :
Simbol-simbol, slogan atau yang lainnya yang kelihatan kasat mata (jelas)
Sikap, tindak laku, gerak gerik yang muncul akibat slogan, moto tersebut
Kepercayaan yang tertanam (believe system) yang mengakar dan menjadi kerangka acuan dalam bertindak dan berperilaku (tidak terlihat).
Ada tiga hal yang terkait dengan nilai-nilai budaya ini yaitu :
Simbol-simbol, slogan atau yang lainnya yang kelihatan kasat mata (jelas)
Sikap, tindak laku, gerak gerik yang muncul akibat slogan, moto tersebut
Kepercayaan yang tertanam (believe system) yang mengakar dan menjadi kerangka acuan dalam bertindak dan berperilaku (tidak terlihat).
D. SISTEM NILAI BUDAYA
Sistem Nilai
Budaya, Pandangan Hidup, dan Ideologi. Sistem budaya merupakan tingkatan
tingkat yang paling tinggi dan abstrak dalam adat istiadat. Hal itu disebabkan
karena nilai – nilai budaya itu merupakan konsep – konsep mngenai apa yang
hidup dalam alam pikiran sebagian besar dari dari warga suatu masyarakat
mengenai apa yang mereka anggap bernilai , berharga, dan penting dalam hidup,
sehingga dapat berfungsi sebagai suatu pedoman yang memberi arah dan orientasi
kepada kehidupan para warga masyarakat itu sendiri.
Nilai – nilai
budaya ini bersifat umum , luas dan tak konkret maka nilai – nilai budaya dalam
suatu kebudayaan tidak dapat diganti dengan nilai-nilai budaya yang lain dalam
waktu yang singkat.
Dalam masyarakat
ada sejumlah nilai budaya yang satu dan yang lain berkaitan satu sama lain
sehingga merupakan suatu sistem, dan sistem itu sebagai suatu pedoman dari
konsep –konsep ideal dalam kebudayaan memberi pendorong yang kuat terhadap arah
kehidupan masyarakat.
Menurut ahli
antropologi terkenal C.Kluckhohn , tiap sistem nilai budaya dalam tiap
kebudayaan itu mengenai lima masalah dasar dalam kehidupan manusia yang menjadi
landasan bagi kerangka variasi system nilai budaya adalah :
Masalah mengenai hakekat dari hidup
manusia (disingkat MH)
Ada kebudayaan yang memandang hidup manusia itu pada hakekatnya suatu hal yang buruk dan menyedihkan .Pada agama Budha misalnya,pola – pola tindakan manusia akan mementingkan segala usaha untuk menuju arah tujuan bersama dan memadamkan hidup baru. Adapun kebudayaan – kebudayaan lain memandang hidup manusia dapat mengusahakan untk menjadikannya suatu hal yang indah dan menggembirakan.
Ada kebudayaan yang memandang hidup manusia itu pada hakekatnya suatu hal yang buruk dan menyedihkan .Pada agama Budha misalnya,pola – pola tindakan manusia akan mementingkan segala usaha untuk menuju arah tujuan bersama dan memadamkan hidup baru. Adapun kebudayaan – kebudayaan lain memandang hidup manusia dapat mengusahakan untk menjadikannya suatu hal yang indah dan menggembirakan.
Masalah mengenai hakekat dari karya
manusia ( disingkat MK).Kebudayaan memandang bahwa karya manusia bertujuan
untuk memungkinkan hidup,kebudayaan lain menganggap hakekat karya manusia itu
untuk memberikannya kehormatan,ada juga kebudayaan lain yang menganggap karya
manusia sebagai suatu gerak hidup yang harus menghasilkan lebih banyak karya
lagi.
Masalah mengenai hakekat dari kedudukan
manusia dalam ruang dan waktu (disingkat MW)
Kebudayaan memandang penting dalam kehidupan manusia pada masa lampau, keadaan serupa ini orang akan mengambil pedoman dalam tindakannya contoh – contoh dan kejadian- kejadaian dalam masa lampau. Sebaliknya ada kebudayaan dimana orang hanya mempunyai suatu pandangan waktu yang sempit. Dalam kebudayaan ini perencanaan hidup menjadi suatu hal yang sangat amat penting.
Kebudayaan memandang penting dalam kehidupan manusia pada masa lampau, keadaan serupa ini orang akan mengambil pedoman dalam tindakannya contoh – contoh dan kejadian- kejadaian dalam masa lampau. Sebaliknya ada kebudayaan dimana orang hanya mempunyai suatu pandangan waktu yang sempit. Dalam kebudayaan ini perencanaan hidup menjadi suatu hal yang sangat amat penting.
Masalah mengenai hakekat hubungan
manusia dengan alam sekitarnya (disingkat MA)
Kebudayaan yangh memandang alam sebagai suatu hal yang begitu dahsyat sehingga manusia hanya dapat bersifat menyerah tanpa dapat berusaha banyak. Sebaliknya ,banyak pula kebudayaan lain yang memandang alam sebagai lawan manusia dan mewajibkan manusia untuk selalu berusaha menaklukan alam. Kebudayaan lain masih ad yang menganggap bahwa manusia dapat berusaha mencari keselarasan dengan alam.
Kebudayaan yangh memandang alam sebagai suatu hal yang begitu dahsyat sehingga manusia hanya dapat bersifat menyerah tanpa dapat berusaha banyak. Sebaliknya ,banyak pula kebudayaan lain yang memandang alam sebagai lawan manusia dan mewajibkan manusia untuk selalu berusaha menaklukan alam. Kebudayaan lain masih ad yang menganggap bahwa manusia dapat berusaha mencari keselarasan dengan alam.
Masalah mengenai hakekat hubungan
manusia dengan sesamanya (disingkat MM)
Ada kebudayaan yang memntingkan hubungan vertical antara manusia dengan sesmanya. Tingkah lakunya akan berpedoman pada tokoh – tokoh pemimpin. Kebudayaan lain mementingkan hubungan horizontal antara manusia dan sesamanya. Dan berusaha menjaga hubungan baik dengan tetangga dan sesamanya merupakan suatu hal yang penting dalam hidup. Kecuali pada kebudayaan lain yang tidak menganggap manusia tergantung pada manusia lain, sifat ini akan menimbulkan individualisme.
Ada kebudayaan yang memntingkan hubungan vertical antara manusia dengan sesmanya. Tingkah lakunya akan berpedoman pada tokoh – tokoh pemimpin. Kebudayaan lain mementingkan hubungan horizontal antara manusia dan sesamanya. Dan berusaha menjaga hubungan baik dengan tetangga dan sesamanya merupakan suatu hal yang penting dalam hidup. Kecuali pada kebudayaan lain yang tidak menganggap manusia tergantung pada manusia lain, sifat ini akan menimbulkan individualisme.
SISTEM SOSIAL
Suatu
sistem yang sudah distabilisasikan dan merupakan hasil dari hubungan antara
struktur sosial dan sistem kebudayaan.
Terdiri
dari aktivitas-aktivitas manusia atau tindakan-tindakan dan tingkah laku
berinteraksi antar – individu dalam rangka kehidupan masyarakat. ( Lebih
konkret dan nyata dari sistem budaya).
Pendekatan
struktural-fungsional memandang masyarakat sebagai suatu sistem yang secara
fungsional terintegrasi ke dalam suatu bentuk keseimbangan, sehingga sering
disebut pula pendekatan tertib sosial, pendekatan integrasi atau pendekatan
keseimbangan.
Asumsi
dasar dari pendekatan struktural fungsional adalah :
5)
Masyarakat
harus dilihat sebagai suatu sistem dari suatu sistem daripada bagian-bagian
yang salaing berhubungan satu sama lain.
6)
Hubungan
antara setiap bagian adalah bersifat saling mempengaruhi dan timbal balik
7)
Sistem
sosial cenderung bergerak ke arah keseimbangan yang bersifat dinamis, artinya
menanggapi perubahan-perubahan yang datang dari luar dengan memelihara
perubahan yang terjadi agar perubahannya terjadi secara minimal. Meskipun
menyadari bahwa integrasi sosial tidak mungkin tercapai secara sempurna.
8)
Sistem
sosial selalu mengarah ke integrasi sosial, melalui penyesuian ketegangan –
ketegangan dan proses institusionalisasi.
MORAL, ETIKA, NORMA, NILAI, DAN AKHLAK
A.
AKHLAK
Ada dua pendekatan untuk mendefenisikan akhlak, yaitu
pendekatan linguistik (kebahasaan) dan pendekatan terminologi (peristilahan).
Akhlak berasal dari bahasa arab yakni khuluqun yang menurut loghat diartikan:
budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Kalimat tersebut mengandung segi-segi
persesuaian denga perkataan khalakun yang berarti kejadian, serta erat hubungan
dengan khaliq yang berarti pencipta dan makhluk yang berarti diciptakan.
Perumusan pengertian akhlak timbul sebagai media yang memungkinkan adanya
hubungan baik antara khaliq dengan makhluk dan antara makhluk dengan makhluk.
Secara terminologi kata "budi pekerti" yang
terdiri dari kata budi dan pekerti. Budi adalah yang ada pada manusia, yang
berhubungan dengan kesadaran, yang didorong oleh pemikiran, rasio atau
character. Pekerti adalah apa yang terlihat pada manusia karena didorong oleh
hati, yang disebut behavior. Jadi budi pekerti adalah merupakan perpaduan dari
hasil rasio dan rasa yang termanifestasikan pada karsa dan tingkah laku
manusia.
Sedangkan secara terminologi akhlak suatu keinginan yang ada
di dalam jiwa yang akan dilakukan dengan perbuatan tanpa intervensi
akal/pikiran. Menurut Al Ghazali akhlak adalah sifat yang melekat dalam jiwa
seseorang yang menjadikan ia dengan mudah tanpa banyak pertimbangan lagi. Sedangkan
sebagaian ulama yang lain mengatakan akhlak itu adalah suatu sifat yang
tertanam didalam jiwa seseorang dan sifat itu akan timbul disetiap ia bertindak
tanpa merasa sulit (timbul dengan mudah) karena sudah menjadi budaya
sehari-hari Defenisi akhlak secara substansi tampak saling melengkapi, dan
darinya kita dapat melihat lima ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlak,
yaitu :
Pertama,
perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam dalam jiwa seseorang,
sehingga telah menjadi kepribadiannya.
Kedua,
perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa
pemikiran. Ini berarti bahwa saat melakuakan sesuatu perbuatan, yang
bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, hilang ingatan, tidur dan gila.
Ketiga,
bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang
mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Perbuatan akhlak
adalah perbutan yang dilakukan atas dasar kemauan, pilihan dan keputusan yang
bersangkutan. Bahwa ilmu akhlak adalah ilmu yang membahas tentang perbuatan
manusia yang dapat dinilai baik atau buruk.
Keempat,
bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesunggunya,
bukan main-main atau karena bersandiwara
Kelima,
sejalan dengan ciri yang keempat, perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik)
adalah perbuatan yang dilakukan karena keikhlasan semata-mata karena Allah,
bukan karena dipuji orang atau karena ingin mendapatkan suatu pujian.
Disini kita harus bisa membedakan antara ilmu akhlak dangan
akhlak itu sendiri. Ilmu akhlak adalah ilmunya yang hanya bersifat teoritis,
sedangkan akhlak lebih kepada yang bersifat praktis.
B.
ETIKA
Dari segi etimologi (ilmu asal usul kata), etika berasal
dari bahasa yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan ata adat. Dalam Kamus
Umum Bahasa Indonesia, ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
Selain akhlak kita juga lazim menggunakan istilah etika.
Etika merupakan sinonim dari akhlak. Kata ini berasal dari bahasa Yunani yakni
ethos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan yang dimaksud kebiasaan adalah
kegiatan yang selalu dilakukan berulang-ulang sehingga mudah untuk dilakukan
seperti merokok yang menjadi kebiasaan bagi pecandu rokok. Sedangkan etika
menurut filasafat dapat disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang baik
dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang
dapat diketahui oleh akal pikiran. Etika membahasa tentang tingkah laku
manusia.
Ada orang berpendapat bahwa etika dan akhlak adalah sama.
Persamaan memang ada karena kedua-duanya membahas baik dan buruknya tingkah
laku manusia. Tujuan etika dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang
sama bagi seluruh manusia disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku
yang baik dan buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia. Akan
tetapi dalam usaha mencapai tujuan itu, etika mengalami kesulitan, karena
pandangan masing-masing golongan dunia ini tentang baik dan buruk mempunyai
ukuran (kriteria) yang berlainan.
Apabila kita menlusuri lebih mendalam, maka kita dapat
menemukan secara jelas persamaan dan perbedaan etika dan akhlak. Persamaan
diantara keduanya adalah terletak pada objek yang akan dikaji, dimana
kedua-duanya sama-sama membahas tentang baik buruknya tingkah laku dan
perbuatan manusia. Sedangkan perbedaannya sumber norma, dimana akhlak mempunyai
basis atau landasan kepada norma agama yang bersumber dari hadist dan al Quran.
Para ahli dapat segera mengetahui bahwa etika berhubungan dengan
empat hal sebagai berikut :
Pertama, dilihat dari segi objek pembahasannya, etika berupaya membahas perbutaan yang dilakukan oleh manusia.
Pertama, dilihat dari segi objek pembahasannya, etika berupaya membahas perbutaan yang dilakukan oleh manusia.
Kedua,
dilihat dari segi sumbernya, etika bersumber pada akal pikiran dan filsafat.
Sebagai hasil pemikiran maka etika tidak bersifat mutla, absolut dan tidak pula
universal.
Ketiga,
dilihat dari segi fungsinya, etika berfungsi sebagai penilai, penentu dan
penetap terhadap suatu perbuatan tersebut akan dinilai baik, buruk, mulia,
terhormat, terhina dsb. Keempat, dilihat dari segi sifatnya, etika bersifat
relatif yakni dapat berubah-rubah sesuai tuntutan zaman.
Dengan ciri-ciri yang demikian itu, maka etika lebih
merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan
yang dilakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk. Dengan kata lain etika
adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia.
C.
MORAL
Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari
mos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia moral
diartikan dengan susila. Sedangkan moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum
diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.
Antara etika dan moral memang memiliki kesamaan. Namun, ada
pula berbedaannya, yakni etika lebih banyak bersifat teori, sedangkan moral
lebih banyak bersifat praktis. Menurut pandangan ahli filsafat, etika memandang
tingkah laku perbuatan manusia secara universal (umum), sedangkan moral secara
lokal. Moral menyatakan ukuran, etika menjelaskan ukuran itu.
Namun demikian, dalam beberapa hal antara etika dan moral
memiliki perbedaan. Pertama, kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan
nilai perbutan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau
rasio, sedangkan dalam pembicaran moral tolak ukur yang digunakan adalah
norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat.
Istilah moral senantiasa mengaku kepada baik buruknya
perbuatan manusia sebagai manusia. Inti pembicaraan tentang moral adalah
menyangkut bidang kehidupan manusia dinilai dari baik buruknya perbutaannya
selaku manusia. Norma moral dijadikan sebagai tolak ukur untuk menetapkan betul
salahnya sikap dan tindakan manusia, baik buruknya sebagai manusia.
D.
NORMA
Norma berasal dari bahasa latin yakni norma, yang berarti
penyikut atau siku-siku, suatu alat perkakas yang digunakan oleh tukang kayu.
Dari sinilah kita dapat mengartikan norma sebagai pedoman, ukuran, aturan atau
kebiasaan. Jadi norma ialah sesuatu yang dipakai untuk mengatur sesuatu yang
lain atau sebuah ukuran. Dengan norma ini orang dapat menilai kebaikan atau
keburukan suatu perbuatan.
Jadi secara terminologi kiat dapat mengambil kesimpulan
menjadi dua macam. Pertama, norma menunjuk suatu teknik. Kedua, norma
menunjukan suatu keharusan. Kedua makna tersebut lebih kepada yang bersifat
normatif. Sedangkan norma norma yang kita perlukan adalah norma yang bersifat
prakatis, dimana norma yang dapat diterapkan pada perbuatan-perbuatan konkret
Dengan tidak adanya norma maka kiranya kehidupan manusia
akan manjadi brutal. Pernyataan tersebut dilatar belakangi oleh keinginan
manusia yang tidak ingin tingkah laku manusia bersifat senonoh. Maka dengan itu
dibutuhkan sebuah norma yang lebih bersifat praktis. Memang secara bahasa norma
agak bersifat normatif akan tetapi itu tidak menuntup kemungkinan
pelaksanaannya harus bersifat praktis
E.
NILAI
Dalam membahas nilai ini biasanya membahas tentang
pertanyaan mengenai mana yang baik dan mana yang tidak baik dan bagaimana
seseorang untuk dapat berbuat baik serta tujuan yang memiliki nilai. Pembahasan
mengenai nilai ini sangat berkaitan dangan pembahasasn etika. Kajian mengenai
nilai dalam filsafat moral sangat bermuatan normatif dan metafisika.
Penganut islam tidak akan terjamin dari ancaman kehancuran
akhlak yang menimapa umat, kecuali apabila kita memiliki konsep nilai-nilai
yang konkret yang telah disepakati islam, yaitu nilai-nilai absolut yang tegak
berdiri diatas asas yang kokoh. Nilai absolut adalah tersebut adalah kebenaran
dan kebaikan sebagai nilai-nilai yang akan mengantarkan kepada kesejahteraan
hidup di dunia dan akhirat secara individual dan sosial.
PANDANGAN NILAI MASYARAKAT TERHADAP
INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
A. Konsep
Individu dan Keluarga
Dalam ilmu sosial, individu merupakan bagian terkecil dari
kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih
kecil. Keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil yang terdiri atas ayah,
ibu, dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi,
demikian pula ibu. Anak masih dapat dibagi, sebab dalam suatu keluarga jumlah
anak dapat lebih dari satu. Individu sebagai manusia perseorangan pada dasarnya
dibentuk oleh tiga aspek, yaitu aspek organ jasmaniah, psikis rohaniah, dan
sosial.
Dalam perkembangannya menjadi manusia sebagaimana kita
ketahui bersama, individu tersebut menjalani sejumlah bentuk sosialisasi.
Sosialisasi tersebut membantu individu mengembangkan ketiga aspek tersebut.
Salah satu bentuk sosialisasi adalah pola pengasuhan anak di dalam keluarga,
sebab salah satu fungsi keluarga adalah sebagai media transmisi nilai, norma,
dan simbol yang di anut masyarakat kepada anggotanya yang baru. Di masyarakat
terdapat berbagai bentuk keluarga yang dalam proses pengorganisasiannya
mempunyai latar belakang, maksud, dan tujuannya sendiri. Pranata keluarga ini
bukan merupakan fenomena yang tetap, melainkan sebuah fenomena yang berubah,
karena di dalam pranata keluarga terjadi sejumlah krisis. Krisis tersebut oleh
sebagian kalangan dikhawatirkan akan meruntuhkan pranata keluarga. Akan tetapi,
bagi kalangan yang lain, apa pun krisis yang terjadi, pranata keluarga ini akan
tetap survive.
B. Konsep
Masyarakat dan Kebudayaan
Masyarakat adalah sekumpulan individu yang mengadakan
kesepakatan bersama untuk secara bersama-sama mengelola kehidupan. Terdapat
berbagai alasan mengapa individu-individu tersebut mengadakan kesepakatan untuk
membentuk kehidupan bersama. Alasan tersebut meliputi alasan biologis, psikologis,
dan sosial. Pembentuk kehidupan bersama itu sendiri terjadi melalui beberapa
tahapan, yaitu interaksi, adaptasi, pengorganisasian tingkah laku, dan
terbentuknya perasaan kelompok. Setelah melewati tahapan tersebut, terbentuk
apa yang dinamakan masyarakat yang bentuknya, antara lain masyarakat pemburu
dan peramu, peternak, holtikultura, petani, industri, dan lain sebagainya. Di
dalam tubuh masyarakat itu sendiri terdapat unsur-unsur persekutuan sosial,
pengendalian sosial, media sosial, dan
ukuran sosial. Pengendalian sosial di dalam masyarakat dilakukan melalui
beberapa cara yang pada dasarnya bertujuan mengontrol tingkah laku warga
masyarakat agar tidak menyeleweng dari apa yang telah disepakati bersama.
Walaupun demikian, tidak berarti bahwa apa yang telah disepakati bersama
tersebut tidak pernah berubah. Elemen-elemen di dalam tubuh masyarakat selalu
berubah yang cakupannya dapat bersifat mikro maupun makro. Apa yang menjadi
kesepakatan bersama warga masyarakat adalah kebudayaan, yang antara lain diartikan
sebagai pola-pola kehidupan di dalam komunitas. Kebudayaan disini dimengerti
sebagai fenomena yang dapat diamati yang wujud kebudayaannya adalah sebagai
suatu sistem sosial yang terdiri atas serangkaian tindakan yang berpola yang
bertujuan memenuhi keperluan hidup. Serangkaian tindakan berpola atau
kebudayaan dimiliki individu melalui proses belajar yang terdiri atas proses
internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi.
C.
Konsep Keluarga sebagai Masyarakat
Banyak ahli menguraikan pengertian tentang keluarga sesuai
dengan perkembangan sosial masyarakat, berikut ini pengertian keluarga menurut
beberapa ahli :
1.
Bergess (1962), yang dimaksud
keluarga adalah kelompok orang yang mempunyai ikatan perkawinan, keturunan/
hubungan sedarah atau hasil adopsi ; anggotanya tinggal bersama dalam satu
rumah, anggota berinteraksi dan berkomunikasi dalam peran sosial, dan mempunyai
kebiasaan/ kebudayaan yang berasal dari masyarakat, tetapi mempunyai keunikan
tersendiri.
2.
WHO (1969), keluarga adalah anggota
rumah tangga yang saling berhubungan melalui pertalian darah, adopsi, dan
perkawinan.
3.
Helvie (1981), keluarga adalah
sekelompok manusia yang tinggal dalam satu rumah tangga dalam kedekatan yang
konsisten dan hubungan yang erat.
4.
Duvall dan Logan (1986), keluarga
adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang
bertujuan menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan
fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga.
5.
Salvicion G. Bailon dan Aracelis
Maglaya (1989), keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung
karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, dan mereka hidup
dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain, dan di dalam perannya
masing-masing menciptakan serta mempertahankan kebudayaan.
6.
Departemen Kesehatan R.I. (1998),
keluarga adalah unit terkecil dari suatu masyarakat yang terdiri atas kepala
keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah
suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Dalam suatu keluarga ada beberapa fungsi yang dapat
dijalankan keluarga, sebagai berikut:
1.
Fungsi Biologis
Fungsi biologis, yaitu ntuk meneruskan keturuanan,
memelihara dan membesarkan anak, memenuhi kebutuhan gizi keluarga, memelihara
dan merawat anggota keluarga.
2.
Fungsi Psikologis
Fungsi psikologis, yaitu memberikan kasih sayang dan rasa
aman bagi keluarga, memberi perhatian di antara keluarga, memberi kedewasaan
kepribadian anggota keluarga, dan memberi identitas keluarga.
3.
Fungsi Sosialisasi
Fungsi sosialisasi, yaitu membina sosialisasi pada anak,
membentuk norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan masing-masing,
dan meneruskan nilai-nilai budaya.
4.
Fungsi Ekonomi
Fungsi ekonomi, yaitu mencari sumber penghasilan untuk
memenuhi kebutuhan keluarga, menabung untuk memenuhi kebutuhan keluarga di masa
yang akan datang (pendidikan, jaminan hari tua).
5.
Fungsi Pendidikan
Fungsi pendidikan, yaitu menyekolahkan anak untuk memberi
pengetahuan, keterampilan, dan membentuk perilaku anak sesuai dengan bakat dan
minat yang dimilikinya, mempersiapkan anak untuk kehidupan dewasa yang akan
datang dalam memenuhi perannya sebagai orang dewasa, dan mendidik anak sesuai
dengan tingkat perkembangannya.
Dalam sebuah keluarga ada beberapa tugas dasar yang mencakup
delapan tugas pokok sebagai berikut :
1.
Bertanggung jawab dalam pemeliharaan
fisik keluarga dan para anggotanya.
2.
Memelihara sumber daya yang ada
dalam keluarga.
3.
Melaksanakan pembagian tugas
masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
4.
Melakukan sosialisasi antar-anggota
keluarga.
5.
Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6.
Pemeliharaan ketertiban anggota
keluarga.
7.
Penempatan anggota keluarga dalam
masyarakat yang lebih luas.
8.
Membangkitkan dorongan dan semangat
para anggota keluarga.
Friedman (1988) mengidentifikasikan lima fungsi dasar
keluarga, yaitu fungsi afektif, fungsi sosialisasi, fungsi reproduksi, fungsi
ekonomi, dan fungsi perawatan keluarga.
1.
Fungsi Afektif (the affective function).
Fungsi afektif berhubungan dengan
fungsi internal keluarga yang merupakan basis kekuatan dari keluarga. Fungsi
afektif berguna untuk pemenuhan kebutuhan psikososial. Keberhasilan fungsi
afektif tampak melalui keluarga yang gembira dan bahagia. Anggota keluarga
mengembangkan gambara diri yang positif, perasaan dimiliki, perasaan yang
berarti dan merupakan sumber kasih sayang, reinforcement
dukungan yang semuanya dipelajari dan dikembangkan melalui interaksi dan
hubungan dalam keluarga. Fungsi afektif merupakan sumber energi yang menentukan
kebahagian keluarga. Sering perceraian, kenakalan anak atau masalah keluarga
timbul karena fungsi afektif tidak terpenuhi.
Komponen yang perlu dipenuhi oleh
keluarga untuk fungsi afektif adalah:
a.
Memelihara Saling Asuh (mutual nurturance).
Saling mengasuh, cinta kasih, kehangatan, saling menerima,
saling mendukung antar anggota. Setiap anggota yang mendapat kasih sayang dan
dukungan dari anggota yang lain maka kemampuannya untuk memberi akan meningkat
sehingga tercipta hubungan yang hangat dan saling mendukung (Friedman, 1986).
Hubungan intim dalam keluarga merupakan modal dasar dalam membina hubungan
dengan orang lain di luar keluarga. Sebuah prasyarat untuk mencapai saling asuh
adalah komitmen dasar dari masing-masing pasangan dan hubungan perkawinan yang
secara emosional memuaskan dan terpelihara.
Brown (1989) memandang mutual
nurturance sebagai suatu fenomena spiral. Karena setiap anggota menerima
kasih sayang dan perhatian dari anggota lain dalam keluarga, kapastitasnya
untuk memberi kepada anggota lain meningkat, dengan hasil adanya saling
mendukung dan kehangatan emosional. Konsep kunci disini adalah mutualitas dan
reproksitas.
b.
Keseimbangan Saling Menghargai.
Pendekatan yang cukup baik untuk menjadi orang tua di
istilahkan dengan keseimbangan saling menghargai (Colley, 1978). Saling
menghargai dengan mempertahankan iklim yang positif yang tiap anggota diakui
dan dihargai keberadaan dan haknya baik orang tua maupun anak, sehingga fungsi
afektif akan dicapai. Tujuan utama dari pendekatan ini adalah keluarga harus
memelihara suasana ketika harga diri dan hak-hak dari kedua orang tua dan anak
sangat dijunjung tinggi. Keseimbangan saling menghormati dapat dicapai apabila
setiap anggota keluarga menghormati hak, kebutuhan dan tanggung jawab anggota
keluarga yang lain (Colley, 1978).
Memelihara keseimbangan antara hak-hak individu dalam
keluarga berarti menciptakan suasana yang orang tua maupun anak-anak tidak
diharapkan memenuhi tingkah laku dari yang lain. Orang tua perlu menyediakan
struktur yang memadai dan panduan yang konsisten sehingga batas-batas dapat
dibuat dan dipahami. Namun, perlu dibentuk fleksibilitas dalam sistem keluarga
agar memberi ruang gerak bagi kebebasan untuk berkembang menjadi individu
(Tunner, 1970).
c.
Pertalian dan Identifikasi.
Kekuatan yang besar dibalik persepsi dan kepuasan dari
kebutuhan individu dalam keluarga adalah pertalian (bonding) atau kasih sayang (attachment)
digunakan secara bergantian. Kasih sayang adalah ikatan emosional yang relatif
unik dan abadi antara dua orang tertentu (Wright dan Leahey, 1984). Ikatan
dimulai sejak pasangan sepakat memulai hidup baru dan kemudian dikembangkan
dengan kesesuaian pada berbagai aspek kehidupan, keinginan yang tidak dapat
dicapai sendiri, misalnya mempunyai anak. Kasih sayang antara ibu dan bayi yang
baru lahir sangat penting, karena interaksi orang tua bayi yang baru lahir
sangat penting, karena interaksi orang tua bayi yang dini mempengaruhi sifat
dan kualitas hubungan kasih sayang selanjutnya, dan hubungan ini memengaruhi
perkembangan psikososial dan kognitif anak (Ainsworth, 1966). Hubungan
dikembangkan dengan hubungan orang tua dan anak, antara anak-anak melalui
proses identifikasi. Identifikasi merupakan unsur penting dalam pertalian, dan
juga inti dari hubungan keluarga. Turner (1970) menjelaskan bahwa dalam
definisi yang sangat sederhana, identifikasi adalah suatu sikap ketika
seseorang mengalami apa yang terjadi dengan orang lain seolah-olah hal ini
terjadi pada dirinya. Proses identifikasi adalah inti ikatan kasih sayang. Oleh
karena itu, perlu diciptakan proses identifikasi yang positif karena anak
meniru perilaku orang tua melalui hubungan interaksi mereka.
d.
Keterpisahan dan Kepaduan.
Salah satu masalah pokok psikologis yang sentral dan
menonjol yang meliputi kehidupan keluarga adalah cara keluarga memenuhi
kebutuhan psikologis anggota keluarga, dan bagaimana hal ini memengaruhi
identitas dan harga diri individu. Selama tahun-tahun awal sosialisasi,
keluarga membentuk dan memprogramkan tingkah laku seseorang anak, dengan
demikian membentuk rasa memiliki identitas. Jadi, untuk merasakan dan memenuhi
kebutuhan psikologis anggota keluarga harus mencapai pola keterpisahan (separatness) dan keterpaduan (connectedness) yang memuaskan. Anggota
keluarga berpadu dan berpisah satu sama lain. Setiap keluarga menghadapi
isu-isu keterpisahan dan kepaduan dengan cara yang unik, beberapa keluarga
memberikan penekanan pada satu sisi daripada sisi lain .
2.
Fungsi Sosialisasi (the socialization function)
Sosialisasi di mulai pada saat lahir
dan hanya di akhiri dengan kematian. Sosialisasi merupakan suatu proses yang
berlangsung seumur hidup ketika individu secara kontinyu mengubah perilaku
mereka sebagai respon terhadap situasi yang terpola secara sosial, yang mereka
alami. Ini termasuk internalisasi satu set norma dan nilai yang cocok bagi
remaja berusia 14 tahun. Pergantian berusia 20 tahun, orang tua berusia 24 tahun,
kakek atau nenek yang berusia 50 tahun, orang yang telah pensiun dalam usia 65
tahun. Sosialisasi mencakup semua proses dalam sebuah komunitas tertentu atau
kelompok manusia, yang berdasarkan sifat kelenturannya, melalui pengalaman yang
di peroleh selama hidup, mereka memperoleh karakteristik yang di peroleh secara
sosial (Honigman, 1967). Sosialisasi
merujuk pada proses perkembangan atau perubahan yang di alami oleh seorang
individu sebagai hasil dari interaksi sosial dan pembelajaran peran sosial (Gegas
, 1979). Keluarga merupakan tempat individu melakukan sosialisasi. Setiap tahap
perkembangan keluarga dan individu (anggota keluarga) dicapai melalui interaksi
atau hubungan yang di wujudkan dalam sosialisasi. Anggota keluarga belajar
disiplin, norma, budaya, perilaku melalui hubungan-hubungan dan interaksi dalam
keluarga, Sehingga mampu berperan di masyarakat.
3.
Fungsi
Reproduksi (the reproductive function).
Keluarga berfungsi untuk meneruskan
keberlangsungan keturunan dan menambah sumber daya manusia. Dan dengan adanya
program KB, maka fungsi ini sedikit
terkontrol. Di sisi lain, banyak kelahiran yang tidak di harapkan atau di luar
ikatan perkawinan sehingga lahir keluarga baru dengan satu orang tua.
4.
Fungsi Ekonomi (the economic function)
Untuk memenuhi kebutuhan keluarga
seperti makanan, pakaian, dan rumah keluarga memerlukan sumber keuangan. Fungsi
ini sukar di penuhi oleh keluarga di bawah garis kemiskinan. Perawat / bidan
mencari sumber-sumber di masyarakat yang dapat di gunakan keluarga meningkatkan
status kesehatan.
5.
Fungsi Perawatan Keluarga atau Pemeliharaan Kesehatan (the healthcare function)
Bagi profesional kesehatan keluarga,
fungsi keperawatan kesehatan merupakan pertimbangan vital dalam pengkajian
keluarga. Untuk menempatkannya dalam persfektif, fungsi ini adalah salah satu
fungsi keluarga dan memerlukan penyediaan kebutuhan fisik, makanan, pakaian,
tempatr tinggal, dan perawatan kesehatan.
D.
Tugas Kesehatan Keluarga
Tugas kesehatan
keluarga menurut Friedman di
kutip oleh Balion dan Maglaya (1978)
itu mengenal masalah kesehatan keluarga, membuat keputusan tindakan kesehatan
yang tepat, memberi perawatan pada anggota yang sakit, mempertahankan suasana
rumah yang sehat, dan menggunakan fasilitas kesehatan yang ada di masyarakat.
1.
Mengenal Masalah Kesehatan Keluarga.
Kesehatan merupakan kebutuhan keluarga
yang tidak boleh diabaikan karena tanpa kesehatan kadang seluruh kekuatan
sumber dan dana keluarga habis. Orang tua perlu mengenal keadaan kesehatan dan
perubahan yang di alami anggota keluarga.
2.
Membuat Keputusan Tindakan Kesehatan yang Tepat.
Tugas ini merupakan tugas upaya
keluarga yang utama untuk mencari pertolongan yang tepat sesuai dengan keadaan
keluarga, dengan pertimbangan siapa di antara keluarga yang mempunyai kemampuan
memutuskan untuk menentukan tindakan keluarga. Jika keluarga mempunyai
keterbatasan dapat meminta bantuan kepada orang di lingkungan tempat tinggal
keluarga agar memperoleh bantuan.
3.
Memberi Perawatan kepada
Anggota Keluarga yang Sakit.
Seringkali, keluarga telah mengambil
tindakan yang tepat dan benar, tetapi keluarga memiliki keterbatasan yang telah
di ketahui oleh keluarga sendiri. Jika demikian, anggota keluarga yang
mengalami gangguan kesehatan perlu memperoleh tindakan lanjutan atau perawatan
agar masalah yang lebih parah tidak terjadi.
4.
Mempertahankan Suasana Rumah yang Sehat
Rumah adalah tempat berteduh,
berlindung, dan bersosialisasi bagi anggota keluarga, sehingga anggota keluarga
waktu lebih banyak berhubungan dengan lingkungan tempat tinggal .
5.
Menggunakan Fasilitas Kesehatan yang Ada di Masyarakat.
Keluarga atau anggota keluarga harus
dapat memanfaatkan sumber fasilitas kesehatan yang ada di sekitar, apabila
mengalami gangguan atau masalah yang berkaitan dengan penyakit .
E.
Bentuk Keluarga
1.
Keluarga Tradisional
a.
The Nuclear Family (Keluarga Inti)
Keluarga yang terdiri atas suami, istri, dan anak.
b.
The Dyad Family.
Keluarga yang terdiri atas suami dan istri (tanpa anak) yang
hidup bersama dalam satu rumah.
c.
Keluarga Lansia.
Keluarga yang terdiri atas suami, istri yang sudah tua
dengan anak sudah memisahkan diri.
d.
The Childless Family.
Keluarga tanpa anak karena terlambat menikah dan untuk
mendapatkan anak terlambat waktunya, disebabkan mengejar karier atau pendidikan
yang terjadi pada wanita.
e.
The Extended Family (Keluarga luas atau besar).
Keluarga yang terdiri atas tiga generasi yang hidup bersama
dalam satu rumah, seperti Nuclear Family disertai : paman, tante, orang tua
(kakek-nenek), keponakan, dan lain-lain.
f.
The Single-Parent Family (Keluarga Duda atau Janda).
Keluarga yang terdiri atas satu orang tua (ayah dan ibu)
dengan anak, hal ini terjadi biasanya melalui proses penceraian, kematian, dan
ditinggalkan (menyalahi hokum pernikahan).
g.
Commuter Family.
Kedua orang tua bekerja dikota yang berbeda, tetapi salah
satu kota tersebut sebagai tempat tinggal dan orang tua yang bekerja diluar
kota dapat berkumpul pada anggota keluarga pada saat akhir pekan.
h.
Multigenerational Family.
Keluarga dengan beberapa generasi, atau kelompok umur yang
tinggal bersama dalam satu rumah.
i.
Kin-Network Family.
Beberapa keluarga inti yang tinggal dalam satu rumah atau
saling berdekatan dan saling menggunakan barang-barang dan pelayanan yang sama.
Misalnya : dapur, kamar mandi, televisi, telepon, dan lain-lain.
j.
Blended Family.
Keluarga yang dibentuk oleh duda atau janda yang menikah
kembali dan mebesarkan anak dari perkawinan sebelumnya.
k.
The Single Adult Living Alone or Single-Adult Family.
Keluarga yang terdiri atas orang dewasa yang hidup sendiri
karena pilihannya atau perpisahan (separasi), seperti penceraian, atau
ditinggal mati.
2.
Keluarga Non-Tradisional
a.
The Unmarried Teenage Mother.
Keluarga yang terdiri atas orang tua (terutama ibu) dengan
anak dari hubungan tanpa nikah.
b.
The Stepparent Family.
Keluargaa dengan orang tua tiri.
c.
Commune Family.
Beberapa pasangan keluaraga (dengan anaknya) yang tidak ada
hubungan saudara, yang hidup bersama dalam satu rumah, sumber dan fasilitas
yang sama, pengalaman yang sama, sosialisasi anak melalui aktifitas kelompok
atau membesarkan anak bersama.
d.
The Nonmarital Heterosexual Cohabiting Family.
Keluarga yang hidup bersama berganti-ganti pasangan tanpa melalui
pernikahan.
e.
Gay and Lesbian Family.
Seseorang yang mempunyai persamaan jenis kelamin dan hidup
bersama sebagaimana suami-istri (marital partner).
f.
Cohabitating Couple.
Orang dewasa yang hidup bersama diluar ikatan perkawinan karena
beberapa alasan tertentu.
g.
Group-Mariage Family.
Beberapa orang dewasa yang menggunakan alat-alat rumah
tangga bersama, yang merasa telah saling berbagi sesuatu, termasuk seksual dan
membesarkan anaknya.
h.
Group Network Family.
Keluarga inti yang dibatasi oleh seperangkat
aturan/nilai-nilai, hidup berdekatan satu sama lain dan saling menggunakan
barang-barang rumah tangga bersama, pelayanan dan bertanggung jawab membesarkan
anaknya.
i.
Foster Family.
Keluarga menerima anak yang tidak ada hubungan
keluarga/saudara dalam waktu sementara, pada saat orang tua anak tersebut perlu
mendap[atkan bantuan untuk menyatukan kembali keluarga yang asli.
j.
Homeless Family.
Keluarga yang terbentuk dan tidak mempunyai perlindungan
yang permanen kerena krisis personal yang dihubungkan dengan keadaan ekonomi
dan atau problem kesehatan mental.
k.
Gang.
Sebuah bentuk keluarga yang destruktif, dari orang-orang
muda yang mencari ikatan emosional dan keluarga yang mempunyai perhatian,
tetapi berkembang dalam kekerasan dan kriminal dalam kehidupannya.
F. Peran
Keluarga
Peran adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh
orang lain terhadap seseorang sesuai kedudukannya dalam suatu sistem. Peran
dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari dalm maupun dari luar dan bersifat
stabil. Peran adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seseorang pada
situasi sosial tertentu. Peran bidan yang dimaksud adalah cara untuk menyatakan
aktivitas bidan dalam praktik yang telah menyelesaikan pendidikan formalnya
yang diakui dan diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk menjalankan tugas
dan tanggung jawab kebidanan secara professional sesuai dengan kode etik
profesional. Setiap peran dinyatakan sebagai ciri terpisah demi untuk kejelasan.
Nye (1976) bependapat terdapat dua perspektif dasar menyangkut peran orientasi
strukturalis yang menekankan pengaruh normatif (cultural) yaitu pengaruh yang
berkaitan dengan status tertentu dan peran terkaitnya (Linton, 1945), dan
orientasi interaksi Turner (1970) yang menekankan timbulnya kualitas peran yang
lahir dari interaksi sosial.
Peran didefinisikan dalam pemahaman yang lebih struktural,
karena praskripsi normatif dalam keluarga, meskipun berbeda-beda, secara
relatif masih didefinisikan secara lebih baik (Nye, 1976). Peran merujuk kepada
beberapa set perilaku yang kurang lebih bersifat homogeny, yang didefinisikan
dan diharapkan secara normatif dari seseorang okupan peran (role occupan) dalam situasi sosial tertentu. Peran didasarkan pada
preskripsi dan harapan peran yang menerangkan apa yang individu harus lakukan
dalam suatu situasi tertentu agar dapat memenuhi harapan mereka sendiri atau
harapan orang lain. Yang menyangkut peran tersebut.
Peran keluarga menggambarkan seperangkat perilaku
interpersonal, sifat, kegiatan, yang berhubungan dengan individu dalam posisi
dan situasi tertentu. Peranan individu dalam keluarga didasari oleh harapan dan
pola perilaku dari keluarga, kelompok, dan masyarakat. Berbagai peran yang
terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut.
1.
Peran ayah.
Ayah sebagai suami dari istri, berperan sebagai pencari
nafkah, pendidik, pelindung, dan pemberi rasa aman, sebagaai kepala keluarga,
sebagai anggota dari kelompok sosialnya, serta sebagai anggota masyarakat dari
lingkungannya.
2.
Peran ibu.
Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peran
untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya,
pelindung, dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosial, serta sebagai
anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga dapat berperan
sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
3.
Peran anak.
Anak-anak
melaksanakan peranan psiko-sosial sesuai dengan tingkat perkembangannya, baik
fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Peran
Keluarga terbagi menjadi Dua, diantaranya yaitu :
1.
Peran Formal Keluarga
Berkaitan dengan setiap posisi formal keluarga adalah peran
terkait, yaitu sejumlah perilaku yang kurang lebih bersifat homogen. Keluarga
membagi peran secara merata kepada para anggota keluarga seperti cara
masyarakat membagi peran menurut bagaimana pentingnya pelaksanaan peran bagi
berfungsinya suatu sistem. Ada peran yang membutuhkan keterampilan dan
kemampuan tertentu, ada peran lain yang tidak terlalu kompleks dapat
didelegasikan kepada mereka yang kurang terampil atau kepada mereka yang kurang
memiliki kekuasaan.
Peran formal yang standar terdapat dalam keluarga (pencari
nafkah, ibu rumah tangga, tukang perbaiki rumah, sopir, pengasuh anak, manajer
keuangan dan tukang masak). Jika dalam keluarga hanya terdapat sedikit orang
yang memenuhi peran ini, lebih banyak tuntutan dan kesempatanbagi anggota
keluarga untuk memerankan beberapa peran pada waktu yang berbeda. Jika seorang
anggota keluarga meninggalkan rumah dan karenanya ia tidak memenuhi suatu
peran, anggota lain mengambil alih kekosongan ini dengan memerankan perannya
agar tetap berfungsi.peran dasar yang membentuk posisi sosial sebagai suami-ayah
dan istri-ibu :
1) Peran sebagai provider atau penyedia.
2) Sebagai pengatur rumah tangga.
3) Perawatan anak.
4) Sosialisasi anak.
5) Rekreasi.
6) Persaudaraan (kinship) (memelihara hubungan keluarga paternal dan maternal).
7) Peran terapeutik (memenuhi kebutuhan
afektif dari pasangan).
8) Peran seksual.
2. Peran Informal Keluarga
Peran informal bersifat implicit, biasanya tidak tampak ke
permukaan dan dimainkan hanya untuk memenuhi kebutuhan emosional individu atau
untuk menjaga keseimbangan keluarga (satir, 1967). Kievit (1968) menerangkan
bahwa peran informal mempunyai tuntunan yang berbeda, tidak terlalu didasarkan
pada usia, jenis kelamin, dan lebih didasarkan pada atribut-atribut
personalitas atau kepribadian anggota keluarga individual.
Beberapa contoh peran informal yang brsifat adaptif dan yang
merusak kesejahteraan keluarga, antara lain :
1)
Pendorong.
Pendorong, memuji, setuju dengan, dan menerima kontribusi
dari orang lain. Akibatnya, ia dapat merangkul orang lain dan membuat orang
lain mereka merasa bahwa pemikiran mereka penting dan mernilai untuk didengar.
2)
Pengharmonis.
Berperan menengahi perbedaan yang terdapat diantara para
anggota penghibur menyatukan kembali perbedaan pendapat.
3)
Inisiator-kontributor.
Mengemukakan dan mengajukan ide baru atau cara mengingat
masalah atau tujuan kelompok.
4)
Pendamai dan penghalang.
5)
Dominator.
Cenderung memaksakan kekuasaan atau superioritas dengan
memanipulasi anggota kelompok tertentu dan mengembangkan kekuasaannya dan
bertindak seakan-akan ia mengetahui segala-galanya dan tampil sempurna.
6)
Pencari nafkah.
Pencari nafkah, yaitu tanggung jawab untuk memenuhi
kebutuhan keluarga dalam hal ini adalah makanan yang dibutuhkan anggota
keluarga.
7)
Martir.
Tidak menginginkan apa saja untuk dirinya ia hanya berkorban
untuk anggota keluarga.
8)
Kambing hitam keluarga.
Masalah anggota keluarga yang telah diidentifikasi dalam
keluarga. Sebagai korban atau tempat pelampiasan ketegangan dan rasa
bermusuhan, baik secara jelas maupun tidak. Kambing hitam berfungsi sebagai
tempat penyaluran.
9)
Penghibur dan perawat keluarga.
10)
Pioneer keluarga.
Pioneer keluarga, yaitu membawa keluarga pindah kesuatu
wilayah asing, dan dalam pengalaman baru.
11)
Koordinator keluarga.
Mengorganisasi dan merencanakan kegiatan-kegiatan keluarga,
yang berfungsi mengangkat keakraban dan memerangi kepedihan.
12)
Distraktor dan orang yang tidak relevan.
Distraktor bersifat tidak relefan, dengan menunjukkan
prilaku yang menarik perhatian, ia membantu keluarga menghindari atau melupakan
persoalan yang menyedihkan dan sulit.
13)
Penghubung keluarga.
Perantara keluarga adalah penghubung, biasanya ibu mengirim
dan memonitor komunikasi dalam keluarga.
14)
Saksi.
Saksi, yaitu sama dengan pengikut, kecuali dalam beberapa
hsl, saksi lebih pasif. Saksi hanya mengamati, tidak melibatkan dirinya.
A.
DEFINISI
MASYARAKAT
Masyarakat
adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan
tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.Seperti; sekolah,
keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat. Menilik kenyataan di
lapangan,suatu kelompok masyarakat dapat berupa suatu suku bangsa. Bisa juga
berlatar belakang suku.Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat
Masyarakat
adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan,
norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Tatanan
kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar
kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu
kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
Dalam ilmu
sosiologi kita kit mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat
paguyuban dan masyarakat petambayan.Masyarakat paguyuban terdapat hubungan
pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara
mereka. Kalau pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara
anggota-angota nya.
B.
MASYARAKAT
MENURUT PARA AHLI
1.
Azrul
Azwal (2000)
Masyarakat
adalah jalinan hubungan social yang selalu berubah-ubah sesuai kebiasaan karena
masyarakat dibentuk dari suatu kebiasaan, wewenang, dan kerjasama ari bebagai
kelompok.
2.
H.J
Herskavies.
Masyarakat
adalah sekelompok manusia atau kelompok individu yang dikoordinasi dan
mengikuti suatu cara hidup tertentu.
3.
Solo
soemardjan.
Masyarakar
adalah orang-orang yang hidup bersama an menghasilkan kebudayaan tertentu.
4.
J.L
Gun dan J.P
Masyarakat
adalah sekelompok manusia yang tesebar dan mempunyai kebiasan, tradisi, sikap,
dan perasaan-perasaan yang sama.
5.
Kontjaraningrat
(1990)
Masyarakat
adalah sekumpulan manusia yang saling bergaul, atau dengan istilah lain saling
berinteraksi. Kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem
adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa
identitas bersama. (Effendy, N, 1998)
6.
Soerdjono
Soekanto (1982)
Masyarakat atau
komunitas adalah menunjuk pada bagian masyarakat yang bertempat tinggal di
suatu wilayah (dalam arti geografi) dengan batas-batas tertentu, dimana yang
menjadi dasarnya adalah interaksi yang lebih besar dari anggota-anggotanya,
dibandingkan dengan penduduk di luar batas wilayahnya.
7.
Mac
Iaver (1957)
Masyarakat
adalah sekelompok manusia yang mendiami territorial tertentu dan adanya
sifat-sifat yang saling tergantung, adanya pembagian kerja dan kebudayaan
bersama.
8.
Linton
(1936)
Masyarakat
merupakan sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama,
sehingga dapat mengorganisasikan diri dan berpikir tentang dirinya sebagai satu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
C.
CIRI-CIRI
MASYARAKAT
Dari
berbagai pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat itu
memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
1.
Interaksi diantara sesama anggota
masyarakat
Di dalam masyarakat terjadi interaksi
sosial yang merupakan hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan
antar perseorangan, antar kelompok-kelompok maupun antara perseorangan dengan
kelompok, untuk terjadinya interaksi sosial harus memiliki dua syarat, yaitu
kontak sosial dan komunikasi.
2.
Menempati wilayah dengan batas-batas
tertentu
Suatu kelompok masyarakat menempati
suatu wilayah tertentu menurut suatu keadaan geografis sebagai tempat tinggal
komunitasnya, baik dalam ruang lingkup yang kecil RT/RW, Desa Kelurahan,
Kecamatan, Kabupaten, Propinsi, dan bahkan Negara.
3.
Saling tergantung satu dengan lainnya
Anggota masyarakat yang hidup pada suatu
wilayah tertentu saling tergantung satu dengan yang lainnya dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya. Tiap-tiap anggota masyarakat mempunyai keterampilan sesuai
dengan kemampuan dan profesi masing-masing. Mereka hidup saling melengkapi,
saling memenuhi agar tetap berhasil dalam kehidupannya.
4.
Memiliki adat istiadat
tertentu/kebudayaan
Adat istiadat dan kebudayaan diciptakan
untuk mengatur tatanan kehidupan bermasyarakat, yang mencakup bidang yang
sangat luas diantara tata cara berinteraksi antara kelompok-kelompok yang ada
di masyarakat, apakah itu dalam perkawinan, kesenian, mata pencaharian, sistem
kekerabatan dan sebagainya.
5.
Memiliki identitas bersama
Suatu kelompok
masyarakat memiliki identitas yang dapat dikenali oleh anggota masyarakat
lainnya, hal ini penting untuk menopang kehidupan dalam bermasyarakat yang
lebih luas. Identitas
kelompok dapat berupa lamang-lambang bahasa, pakaian, simbol-simbol tertentu
dari perumahan, benda-benda tertentu seperti alat pertanian, mata uang, senjata
tajam, kepercayaan dan sebagainya.
D.
UNSUR-UNSUR
MASYARAKAT
Unsur-unsur
suatu masyarakat:
a. Harus
ada perkumpulan manusia dan harus banyak.
b. Telah
bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu.
c. Adanya
aturan atau undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju kepada
kepentingan dan tujuan bersama.
E.
UNSUR
PEMBENTUKAN MASYARAKAT
Masyarakat
dapat terbentuk atas berbagai unsure yang melatar belakanginya antara lain.
1.
Kategiri
social.
Adalah kesatuan
manusia yang terbentuk karena adnya kesamaan yang objektif dalam setiap
manusianya, seperti jenis kelamin, usia, dan pendapatan.
2.
Golongan
social.
Adalah kesatuan
manusia yang ditandai dengan ciri-ciri tertentu, golongan social terikat oleh
system nilai, moral, dan adat istiadat tertentu yang berlaku pada masyarakat
tersebut.
3.
Komunitas.
Adalah suatu
kesatuan hidup manusia yang menempati wilayahnya dan berinteraksi menurut suatu
system adat istiadat serta terikat/dibatasi oleh wilayh geografis.
4.
Kelompok.
Adalah
sekumpulan manusia yang berinteraksi antar anggotanya mempunya norma yang
berkembang dan adanya rasa identitas yang sama, serta mempunyai organisasi dan
system pimpnan.
5.
Perhimpunan.
Adalah kesatuan
manusia yangh berdasarkan sifat, tugas, yang sifat hubungannya berdasarkan
kontak serta pimpinan berdasarkan kontrak.
F.
SYARAT-SYARAT
TERBENTUKNYA MASYARAKAT
Untuk
membenruk suatu perkumpulan atau yang biasa disebut dengan masyaakat harus
memenuhi syarat sebagai berikut:
1.
Setiap anggota kelompok harus sadar bahwa dia merupakan bagian dari kelompok
yang bersangkutan.
2. Adanya
timbale balik antara anggota yang satu dengan yang lainnya.
3. Adanya
suatu factor yang dimiliki bersama, sehinga hubungan anta mereka berambah kuat.
4. Berstruktur
dan mempunyai pola prilaku
5. Bersistim
dan berproses.
G.
TIPE-TIPE
MASYARAKAT
Menurut
Gilin and Gilin lembaga masyarakat dapat diklasifikasikan sebagai berikut,
Dilihat dari sudut perkembangannya:
1. Cresive
Institution
Lembaga masyarakat yang paling primer,
merupakan lembaga-lembaga yang secara tidak disengaja tumbuh dari adat istiadat
masyarakat, misalnya yang menyangkut: hak milik, perkawinan, agama dan
sebagainya.
2. Enacted
Institution
Lembaga kemasyarakatan yang sengaja
dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya yang menyangkut: lembaga
utang-piutang, lembaga perdagangan, pertanian, pendidikan yang kesemuanya
berakar kepada kebiasaan-kebiasaan tersebut disistematisasi, yang kemudian
dituangkan ke dalam lembaga-lembaga yang disyahkan oleh negara.
Dari sudut sistem nilai yang
diterima oleh masyarakat
1.
Basic institution
Lembaga kemasyarakatan yang sangat
penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat,
diantaranya keluarga, sekolah-sekolah yang dianggap sebagai institusi dasar
yang pokok.
2.
Subsidiary institution
Lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang muncul tetapi dianggap kurang penting, karena untuk
memenuhi kegiatan-kegiatan tertentu saja. Misalnya pembentukan panitia
rekreasi, pelantikan/wisuda bersama dan sebagainya.
Dari sudut
pandang masyarakat
1.
Approved atau social sanctioned institution
Adalah lembaga yang diterima oleh
masyarakat seperti sekolah, perusahaan, koperasi dan sebagainya.
2.
Unsanctioned institution
Adalah
lembaga-lembaga masyarakat yang ditolak oleh masyarakat, walaupun kadang-kadang
masyarakat tidak dapat memberantasnya, misalnya kelompok penjahat, pemeras,
pelacur, gelandangan dan pengemis dan sebagainya.
Dari sudut pandang
penyebaran
1.
General institution
Adalah lembaga masyarakat didasarkan atas faktor penyebarannya. Misalnya agama
karena dikenal hampir semua masyarakat dunia.
2.
Restricted institution
Adalah
lembaga-lembaga agama yang dianut oleh masyarakat tertentu saja, misalnya
Budha banyak dianut oleh Muangthai, Vietnam, Kristen khatolik banyak dianut
oleh masyarakat Italic, Perancis, Islam oleh masyarakat Arab dan sebagainya.
Dari sudut
pandang fungsi
1.
Operative institution
Adalah lembaga masyarakat yang
menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan
lembaga yang bersangkutan, seperti lembaga industri.
2.
Regulative institution
Adalah lembaga
yang bertujuan untuk mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang tidak
menjadi bagian mutlak daripada lembaga itu sendiri, misalnya lembaga hukum
diantaranya kejaksaan, pengadilan dan sebagainya.
Bila dipandang
cara terbentuk nya masyarakat:
1.
Masyarakat
paksaan,misalnya negara, masyarakat tawanan.
2.
Masyarakat
mardeka.
3.
Masyarakat
natur,yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendiri nya, seperti: geromboklan
(harde),suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
4.
Masyarakat
kultur,yaitu masyarakat yang terjadi karena kapantingn kedunian atau
kepercayaan.
Masyarakat
dipandang dari sudut Antropologi terdapat dua type masyarakat:
1.
Masyarakat
kecil yang belum begitu kompleks, belum mengenal pembagian kerja, belum
mengenaltulisan, dan tehknologi nya sederhana.
2.
Masyarakat
sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala
barmasyarakatbidang, kerena pengetahuan modern sudah maju,tehknologi pun sudah
berkembang,dan sudah mengenaltulisan.
H.
MASYARAKAT
MADANI
Masyarakat madani (civil society) dapat diartikan sebagai
suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan mamaknai
kehidupannya. Menurut para ahli :
1.
Zbigniew Rew,
masyarakat madani merupakan suatu yang berkembang dari sejarah, yang mengandalkan
ruang dimana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung bersaing satu
sama lain guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini.
2.
Han-Sung,
masyarakat madani merupakan sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin
hak-hak dasar individu.
3.
Kim Sun Hyuk,
masyarakat madani adalah suatu satuan yang terdiri dari kelompok-kelompok yang
secara mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan dalam msyarakat yang
secara relative.
4.
Thomas Paine,
masyrakat madani adalah ruang dimana warga dapat mengembangkan kepribadian dan
memberi peluang bagi pemuasan kepentingannya secara bebas dan tanpa paksaan
5.
Hegel, masyarakat madani
merupakan kelompok subordinatif dari Negara,
Secara global bahwa dapat disimpulkan yang dimaksud
dengan masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang
berdiri secara mandiri dihadapan penguasa dan Negara, yang memiliki ruang publik
dalam mengemukakan pendapat, adanya lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat
mengeluarkan aspirasi dan kepentingan publik.
Karakteristik
Masyarakat Madani
Karakteristik ini yang merupakan prasyarat untuk
merealisasikan wacana masyarakat madani tidak bisa dipisahkan satu sama lain,
dan merupakan satu kesatuan yang terintegral dan menjadi dasar serta nilai bagi
masyarakat. Adapun karakteristiknya, menurut Arendt dan Habermas, antara lain :
1.
Free Public Sphere, adanya ruang
publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukan pendapat. Pada ruang publik
yang bebaslah individu dalam posisinya yang setara mapu melakukan
transaksitransaksi wacana dan praksis politik tanpa mengalami distorsi dan
kekhawatiran. Sebagai sebuah prasyarat, maka untuk mengembangkan dan mewujudkan
masyarakat madani dalam sebuah tatanan masyarakat, maka free publik sphere menjadi salah satu bagian yang harus
diperhatikan. Karena dengan menafikan adanya ruang publik yang bebas dalam
tatanan masyarakat madani, maka akan memungkinkan terjadinya pembungkaman
kebebasan warga Negara dalam menyalurkan aspirasinya yang berkenaan dengan
kepentingan umum oleh penguasa yang tiranik dan otoriter.
2.
Demokratis, merupakan
suatu entitas yang menjadi penegak yang menjadi penegak wacana masyarakat
madani, dimana dalam menjalani kehidupan, warga negara memiliki kebebasan penuh
untuk menjalankan aktivitas kesehariannya, termasuk berinteraksi dengan
lingkungan sosialnya.
3.
Toleran, merupakan sikap
yang dikembangankan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling
menghargai dan menghoramti aktivitas yang dilakukan oleh orang lain.
4.
Pluralisme, adalah
pertalian sejati kebhenikaan dalam ikatan-ikatan keadaban. Bahkan pluralisme
adalah suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia antara lain melalui
mekanisme pengawasan dan pengimbangan,
5.
Keadilan Sosial, dimaksudkan
adanya keseimbangan dan pembagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban
setiap warga Negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.
PROSES PEMBENTUKAN MASYARAKAT
Proses
terbentuknya suatu masyarakat biasanya berlangsung tanpa disadari yang diikuti
oleh hampir sebagian besar anggota masyarakat. Dorongan manusia untuk
bermasyarakat antara lain :
1.
Pemenuhan
kebutuhan dasar biologis, seperti papan (tempat tinggal), sandang, dan
pangan yang penyelenggaraannya akan lebih mudah dilaksanakan dengan kerja
sama dari pada usaha perorangan.
2.
Kemungkinan
untuk bersatu dengan manusia lain (bermasyarakat).
3.
Keinginan
untuk bersatu dengan lingkungan hidupnya.
4.
Dengan
memasyarakat kemungkinan untuk mempertahankan diri dalam menghadapi
kekuatan alam, binatang dan kelompok lain lebih besar.
5.
Secara
naluriah manusia mengembangkan keturunan melalui keluarga yang merupakan
kesatuan masyarakat yang terkecil.
6.
Manusia
mempunyai kecenderungan sosial, yaitu seluruh tingkah laku yang berkembang
akibat interaksi sosial atau hubungan antar manusia. Dalam hidup
bermasyarakat, kebutuhan dasar kejiwaan ingintahu, meniru, dihargai,
menyatakan rasa haru dan keindahan, serta memuja tertampung dalam hubungan
antar manusia, baik antar individu maupun kelompok.
Istilah “masyarakat” kerap dipadankan dengan
istilah “sosial”. Istilah “masyarakat” sendiri pada mulanya berasal dari
kata syarikat dalam bahasa Arab, kemudian mengalami proses
kebahasaan sedemikian rupa sehingga dalam bahasa Indonesia menjadi kata
“serikat” yang kurang-lebih berarti “kumpulan” atau “kelompok yang saling
berhubungan”.[1] Sedang,
istilah “sosial” berasal dari bahasa Latin, socius yang
berarti “kawan”.[2]
Perdebatan sekitar
lahir dan terbentuknya masyarakat telah berlangsung semenjak era Plato. Kala
itu, Plato yang berkeyakinan bahwa masyarakat terbentuk secara kodrati,
berseberang-pandang dengan kaum sofis yang berargumen bahwa masyarakat
merupakan bentukan manusia.[3] Dapatlah ditilik,
pandangan Plato lebih bersifat metafisik dan mengawang, sedang kaum sofis ilmiah-rasional.
Dalam
hal ini, kiranya pembahasan mengenai sejarah terbentuknya masyarakat lebih
dititikberatkan pada pandangan kaum sofis mengingat sifatnya yang
ilmiah-rasional.
Merujuk
pada perspektif terbentuknya masyarakat melalui “manusia” (antroposentris),
ditemui bahwa pada mulanya individu yang berlainan jenis bertemu satu sama
lain, kemudian membentuk keluarga. Lambat laun, entitas keluarga kian
berkembang sehingga membentuk “keluarga besar” atau “suku”. Pada tahapan
berikutnya, suku kian berkembang dan terbentuklah “wangsa”. Selanjutnya,
wangsa-wangsa dengan ciri fisik dan kebudayaan yang sama membentuk “bangsa”.
Tahapan termutakhir dari proses tersebut adalah lahirnya “negara-bangsa”
sebagaimana kita temui saat ini.[4]
[1] Sidi
Gazalba, Masyarakat Islam: Pengantar Sosiologi & Sosiografi,
Bulan Bintang, Jakarta, 1976, h. 11.
[2] Gordon
Marshall, A Dictionary of Sociology, Oxford University Press, New
York, 1998, h. 628.
[3] Richard
Harker (et al.), (Habitus X Modal) + Ranah = Praktek, Jalasutra,
Yogyakarta, 2005, h. xv.
[4] Sidi
Gazalba, op. cit., h. 65-68.
MASYARAKAT DESA DAN KOTA
PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat dapat mempunyai
arti yang luas dan sempit, dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan
hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan,
bangsa dan sebagainya.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat
dapat dibagi dalam :
1.
Masyarakat Paksaan
2.
Masyarakat
Merdeka, yang terbagi dalam :
·
Masyarakat
Nature
·
Masyarakat
Kultur
MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering
disebut urban community, pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat
kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat
pedesaan.
Perbedaan Desa Dan Kota
·
Jumlah dan
kepadatan penduduk
·
Lingkungan
hidup
·
Mata
pencaharian
·
Corak
kehidupan sosial
·
Srtratifikasi
sosial
·
Mobilitas sosial
·
Pola
interaksi sosial
·
Solidaritas
sosial
·
Kepedudukan
dalam hierarki administrasi nasional
Masyarakat pedesaan dan
perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain,
bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat,
bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan, jumlah
penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Perkembangan kota
merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan
politik, secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya
mengandung 5 unsur yang meliputi :
·
Wisma :
Unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat
berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsukan kegiatan-kegiatan
sosial dalam keluarga.
·
Karya :
Unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena
unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
·
Marga :
Unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan
hubungan antara suatu tempat dengan tempat yang lainnya didalam kota.
·
Suka : Unsure
ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk
akan fasilitas hubiran, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
·
Penyempurna :
Unsure ini merupakan bagian yang paling penting bagi suatu kota, tetapi belum
secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur termasuk fasilita pendidikan dan
kesehatan, fasilitas keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Kota mempunyai juga peran dan
fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam
kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya.
MASYARAKAT
PEDESAAN
Desa adalah suatu kesatuan
hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri,
masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat
sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga / anggota masyarakat yang sangat
kuat yang hakekatnya.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara
lain :
·
Didalam
masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam
dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas
desanya.
·
Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
·
Sebagian
besar warga masyarakat pedesaan hidup dari petanian.
Perberdaan :
Pada mulanya masyarakat kota
sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan
tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan
sebagai masyarakat pedesaannya.
Perbedaan masyarakat pedesaan
dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan
dalam memecahkan suata permasalahan.
Karakteristik umum masyarakat
pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup
bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi
dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan
masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan
serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak
berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait
dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
1.
Sederhana
2.
Mudah
curiga
3.
Menjunjung
tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
4.
Mempunyai
sifat kekeluargaan
5.
Lugas
atau berbicara apa adanya
6.
Tertutup
dalam hal keuangan mereka
7.
Perasaan
tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
8.
Menghargai
orang lain
9.
Demokratis
dan religius
10.
Jika
berjanji, akan selalu diingat
Sedangkan cara beadaptasi
mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong
royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang
kerap digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda dengan karakteristik
masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama
dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut
sebagai urban community.
Ada beberapa ciri yang
menonjol pada masyarakat kota yaitu:
1. Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah
peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
2. Orang
kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang
lain
3. Di
kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan
politik dan agama dan sebagainya.
4. Jalan
pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
5. Interaksi-interaksi
yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada
kepentingan umum.
Hal tersebutlah yang
membedakan antara karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena
itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari
ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke
kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.
SUMBER DAYA SARANA KESEHATAN
MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Sumber Daya yang Ada di Pedesaan dan Perkotaan dalam Upaya
kesehatan Ibu dan Anak
Untuk
mecapai pembangunan yang berkualitas tentunya diperlukan sumber daya yang juga
berkualitas, sehingga perlu diupayakan kegiatan dan strategi pemerataan
kesehatan dengan mendayagunakan segenap potensi yang ada. Sumber daya tersebut
dapat dicakup dari lingkungandesa maupun dari lingkungan dari lingkungan kota.
Sumber
Daya di Desa
Tingkat kepercayaan masyarakat desa terhadap petugas
kesehatan masih rendah karena mereka masih percaya kepada dukun, sehingga kita
perlu untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat desa tentang dunia medis.
Gambaran mengenai situasi sumber daya kesehatan di
kelompokkan dalam sajian informasi mengenai sarana kesehatan dan tenaga
kesehatan.
Sarana Kesehatan
1.
Puskesmas
Di desa untuk saat ini hampir 100% sudah membangun puskesmas
untuk mensejahterakan masyarakatnya. Secara konseptual, puskesmas menganut
konsep wilayah dan diharapkan dapat melayani sasaran jumlah penduduk yang ada
di wilayah masing-masing.
2.
BPS (Bidan Praktek Swasta)
Merupakan
salah satu sumber daya yang dapat mensejahterakan kesehatan ibu dan anak. Di
BPS bidan dapat memberikan penyuluhan yang dapat meningkatkan kesehatan ibu dan
anak di wilayah tersebut, khususnya di daerah pedesaan.
3.
Sarana Kesehatan di Desa Bersumber
Daya Masyarakat
Dalam
rangka meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berbagai
upaya dilakukan dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di
masyarakat. Upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) diantaranya
adalah:
A.
Posyandu
Posyandu
merupakan jenis UKM yang paling memasyarakatkan dewasa ini. Posyandu yang
meliputi lima program prioritas yaitu: KB, KIA, Imunisasi, dan penanggulangan
Diare. Terbukti mempunyai daya ungkit besar terhadap penurunan angka kematian
bayi. Sebagai salah satu tempat pelayanan kesehatan masyarakat yang langsung
bersentuhan dengan masyarakat level bawah, sebaiknya posyandu digiatkan kembali
sperti pada masa orde baru karena terbukti ampuh mendeteksikan permasalahn gizi
dan kesehatan di berbagai daerah. Permasalahan gizi buruk anak balita,
kekurangan gizi, busung lapar dan masalah kesehatan lainnya menyangkut
kesehatan ibu dan anak akan mudah dihindari jika posyandu kembali diprogramkan
secara menyeluruh.
Kegiatan
posyandu lebih dikenal dengan sistem lima meja yang meliputi:
a.
Meja 1: Pendaftaran
b.
Meja 2: Penimbangan
c.
Meja 3: Pengisian kartu menuju sehat
d.
Meja 4: Penyuluhan kesehatan
pemberian oralit vitamin A, dan tablet besi
e.
Meja 5 : Pelayanan kesehatan yang
meliputi imunisasi, pemeriksaan kesehatan dan pengobatan, serta pelayanan
keluarga berencana
B.
PKK
Adalah
gerakan pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah dengan wanita sebagai
motor penggerakan untuk membangun keluarga sebagai unit atau kelompok terkecil
dalam masyarakat dan bertujuan membantu pemerintah untuk ikut serta memperbaiki
dan membina tata kehidupan dan penghidupan keluarga yang dijiwai oleh Pancasila
menuju terwujudnya keluarga yang dapat menikmati keselamatan, ketenangan dan
ketentraman hidup lahir dan bathin (keluarga sejahtera).
C.
Pos Obat Desa (POD)
Pos obat
desa merupakan wujud peran serta masyarakat dalam hal pengobatan sederhana.
Kegiatan ini dapat dipandang sebagai perluasan kuratif sederhana. Kegiatan ini dapat dipandang sebagai
perluasan kuratif sederhana, melengkapi kegiatan preventif dan promotif yang
telah di laksanakan di posyandu. Dalam implementasinya POD dikembangkan
melalui beberapa pola di sesuaikan dengan stuasi dan kondisi setempat. Beberapa
pengembangan POD itu antara lain:
a.
POD murni,
tidak terkait dengan UKBM lainnya.
b.
POD yang di
integrasikan dengan Dana Sehat.
c.
POD yang
merupakan bentuk peningkatan posyandu.
d.
POD yang
dikaitkan dengan pokdes/ polindes.
e.
Pos Obat
Pondok Pesantren ( POP ) yang dikembangkan di beberapa pondok pesantren.
POD jumlahnya belum memadai sehingga bila ingin digunakan di unit-unit
desa, maka seluruh, diluar kota yang jauh dari sarana kesehatan sebaiknya
mengembangkan Pos Obat Desa masing-masing.
D.
Poskesdes
Merupakan
pelayanan kesehatan yang bersumber pada daya masyarakat yang dibentuk di desa
dalam rangka mendekatkan dan menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi
masyarakat yang ada di desa.
E.
Polindes
Merupakan
salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam rangka mendekatkan pelayanan
kebiadanan melalui penyediaan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan
kesehatan ibu dan anak.
Sarana Tenaga Kesehatan
1.
Bidan desa
Bidan Desa adalah bidan yang ditempatkan, diwajibkan tinggal
serta bertugas melayani masyarakat di wilayah kerjanya, yang meliputi satu atau
dua desa yang dalam melaksanakan tugas pelayanan medik baik di dalam maupun di
luar jam kerjanya bertanggung jawab langsung kepada kepala Puskesmas dan
bekerja sama dengan perangkat desa.
2.
Dukun Bersalin
Pertolongan persalinan oleh tenaga
kesehatan non-medis seringkali dilakukan oleh seseorang yang disebut sebagai
dukun beranak, dukun bersalin atau peraji. Pada dasarnya dukun bersalin
diangkat berdasarkan kepercayaan masyarakat setempat atau merupakan pekerjaan
yang sudah turun temurun dari nenek moyang atau keluarganya dan biasanya sudah
berumur ± 40 tahun ke atas.
Dukun dapat dibedakan menjadi:
1. Dukun Terlatih
Dukun terlatih adalah dukun yang telah
mendapatkan latihan oleh tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus.
2. Dukun tidak terlatih
Dukun tidak terlatih adalah dukun bayi yang
belum pernah dilatih oleh tenaga kesehatan atau dukun bayi yang sedang dilatih
dan belum dinyatakan lulus.
Peranan dukun beranak sulit ditiadakan
karena masih mendapat kepercayaan masyarakat dan tenaga terlatih yang masih
belum mencukupi. Dukun beranak masih dapat dimanfaatkan untuk ikut serta
memberikan pertolongan persalinan
Sumber Daya di Kota
Sarana Kesehatan
1. Puskesmas
Seperti
halnya di desa, di kota juga terdapat puskesmas, akan tetapi untuk mekanisme
pengobatan masyarakat lebih banyak pergi ke rumah sakit. Pembinaan pembangunan
kesehatan dengan adanya puskesmas yang memiliki tenaga dokter yang didukung
tenaga keperawatan/bidan, non medis lainnya sesuai standar, sarana dan biaya
operasional yang memadai, sehingga puskesmas mampu melaksanakan pelayanan
obstretrik dan neonatal emergensi dasar (PONED) dan diperlukan potensi
peningkatan pengetahuan tenaga medis.
2. Rumah Sakit
Indikator yang digunakan untuk menilai perkembangan rumah
sakit antara lain dengan melihat perkembangan fasilitas perawatan yang biasanya
diukur dengan jumlah rumah sakit dan tempat tidurnya serta rasio terhadap
jumlah penduduk. Semua RS kabupaten/kota mampu melaksanakan pelayanan
Obstretrik Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK), sehingga kemauan kemampuan
dan kesadaran penduduk dalam upaya kesehatan ibu dan anak dapat diwujudkan.
Setiap daerah dapat memanfaatkan sumber daya yang ada, dari APBD, termasuk
lembaga donor internasional.
3. Klinik Bersalin
Merupakan suatu institusi professional yang menangani proses
persalinan dan pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, bidan dan tenaga
kesehatan lainnya. Klinik bersalin biasanya lebih banyak terdapat di daerah
perkotaan.
4. Sarana produksi dan distribusi sedian
dan alat kesehatan
Salah satu factor penting untuk menggambarkan ketersediaan
sarana pelayanan kesehatan adalan jumlah sarana produksi dan distribusi sediaan
farmasi dan alat kesehatan.
Sarana Tenaga Kesehatan
1.
Dokter Kandungan
2.
Bidan
3.
Apoteker
4.
Perawat
5.
Ahli Gizi
6.
Tenaga Kesehata Masyarakat
Sumber Dana Kesehatan
Wujud lain
partisipasi masyarakat adalah dalam bentuk pembiayaan kesehatan seperti dana
sehat, asuransi kesehatan, jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat, dan
berbagai bentuk asuransi dibidang kesehatan. Secara umum jenis-jenis
partisipasi pemberdayaan kesehatan masyarakat adalah sebagai berikut:
1.
Berbagai
bentuk dana sehat seperti dana sehat pola PKMD (Pembangunan Kesehatan
Masyarakat Desa), dana sehat pola UKS (Upaya Kesehatana Sekolah), dana sehat
pondok pasantren, dana sehat pola KUD (Koperasi Unit Desa), dana sehat yang
dikembangkan oleh LSM, dan dana sehat organisasi/kelompok lainnya (Supir
angkot, tukang becak dan lain-lain).
2.
Asuransi
kesehatan oleh PT Asuransi Kesehatan Indonesia, dengan sasaran para pengawai
negeri sipil, pensiunan, dan sebagaian karyawan swasta atau pengawai pabrik.
3.
Jaminan
sosial tenaga kerja (termasuk pemiliharaan kesehatan) khusunya bagi para
pekerja Perusahaan swasta.
4.
Asuransi
kesehatan swasta atau badan penyelenggara Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
Masyarakat (Bapel JPKM), seperti asuransi kesehatan yang dikelola PT tugu
mandiri, PT Bintang Jasa, dan lain-lain.
PERMASALAHAN SOSIAL MASYARAKAT PEDESAAN DAN
PERKOTAAN
Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu
ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang
membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara
unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti
kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat. Masalah sosial muncul
akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan
realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses
sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh
lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah,
organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat)
jenis faktor, yakni antara lain :
1.
Faktor
Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2.
Faktor
Budaya : Perceraian, kenakalan remaja,
dll.
3.
Faktor
Biologis : Penyakit menular, keracunan
makanan, dsb.
4.
4.Faktor
Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat,
dsb.
*Permasalahan
Sosial Masyarakat Pedesaan
Masyarakat
Pedesaan (masyarakat tradisional)
A.
Pengertian desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma
mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat
tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan
goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu
daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah
lain.
Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah
pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a) Mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian
perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang
paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam
,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan
Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition
artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan
ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa
itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain
diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar
dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti
tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam
berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang
mempunyai ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan
masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan
mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat
istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
B.
Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli
Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai
masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri
sebagai berikut :
a)
Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta ,
kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong
menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain
dan menolongnya tanpa pamrih.
b)
Orientasi
kolektif sifat ini merupakan
konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak
suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya
semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c)
Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya
dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan
subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok
tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d)
Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang
tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan
suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e)
Kekabaran (diffuseness).Sesuatu
yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang
dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk
menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat
terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari
luar.
Dalam masyarakat modern, sering
dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan
(urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya
tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam
masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh
dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada
hakekatnya bersifat gradual.
Kita
dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing
punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan
fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda,
bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua
sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai
berikut:
Masyarakat Pedesaan
|
Masyarakat Kota
|
Perilaku
homogen
Perilaku yang dilandasi oleh
konsep kekeluargaan dan kebersamaan
Perilaku yang berorientasi pada
tradisi dan status
Isolasi sosial, sehingga statik
Kesatuan dan keutuhan kultural
Banyak ritual dan nilai-nilai
sakral
Kolektivisme
|
Perilaku
heterogen
Perilaku yang dilandasi oleh
konsep pengandalan diri dan kelembagaan
Perilaku yang berorientasi pada
rasionalitas dan fungsi
Mobilitas sosial, sehingga dinamik
Kebauran dan diversifikasi
kultural
Birokrasi fungsional dan
nilai-nilai
sekular Individualisme
|
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang
lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat
pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem
kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan
ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan
kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan
penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian,
walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat
gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan
di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya
memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka
apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa
di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu
seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai
petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan
perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam
menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan
atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan sosial
5) stratifiksi sosial
6) mobilitas sosial
7) pola interaksi sosial
8) solidaritas sosial
9) kedudukan dalam hierarki sistem
administrasi nasional
POLARISASI DESA KOTA
Salah satu masalah pembangunan terutama bagi negara sedang berkembang adalah polarisasi desa-kota. Peranan perkotaan atas perdesaan dipertanyakan, apakah sebagai pendorong pertumbuhan ataukah lebih bersifat sebagai parasit (Singer, 1964). Disamping akibat berbagai keterbatasan kapasitas sumberdaya, pada dasarnya kemiskinan dan keterbelakangan kawasan perdesaan bukanlah semata-mata terisolasinya kawasan desa ke kota melainkan juga akibat bentuk dan system keterkaitan desa dengan kota yang cenderung mengarah pada hubungan eksploitatif.
Desa-desa yang memiliki kedekatan dan keterkaitan yang tinggi dengan perkotaan tidak otomatis diiringi peningkatan aksesibilitas masyarakat desa ke sumberdaya ekonomi perkotaan. Sebaliknya adalah meningkatnya potensi masyarakat perkotaan dalam memanfaatkan dan mengeksploitasi sumberdaya perdesaan. Perdesaan juga terjebak pada spesialisasi satu komoditas pertanian atau sumberdaya alam (overly-specialized single crop or natural resource economies) untuk melayani perkotaan (Amstrong dan Mc Gee, 1985).
Masalah buruknya sistem keterkaitan perkotaan dan perdesaan sebenarnya bukanlah masalah yang berskala lokal atau nasional saja tetapi memiliki perspektif global. Teori ketergantungan (dependency theory) menerangkan bahwa kota metropolitan di negara berkembang memiliki ketergantungan yang tinggi dengan sistem ekonomi negara di utara. Terjadinya transfer surplus yang masif dari selatan berlangsung melalui hubungan kota-kota (metropolitan) dengan negara industri maju di utara. Dunia utara pada dasarnya secara aktif menekan (mengeksploitasi) negara-negara agraris di belahan selatan. Dengan demikian permasalahan keterkaitan kota dan desa tidak terlepas dari struktur ekonomi global yang cenderung "mempertahankan" kemiskinan dan keterbelakangan di pedesaan.
Masalah polarisasi desa-kota tidak selalu dipandang secara pesimistik, karena terdapat pula pandangan antagonis_walaupun minor_yang menyatakan bahwa adanya efek backwash dari urbanisasi hanya akan berlangsung singkat dan terjadi pada tahap awal pembangunan saja. Karena semakin matangnya sistem perencanaan pembangunan antarwilayah, kebijakan pembangunan akan semakin diarahkan pada upaya menurunkan polarisasi pembangunan (Williamson, 1965) sebagaimana terjadi di Asia Timur (Jepang, Taiwan dan Korea Selatan). Tetapi ini tidak terjadi secara mulus di sebagian besar negara berkembang. Berbagai bukti memperjelas, backwash, pertumbuhan ekonomi di berbagai negara berkembang (peningkatan GNP dan GNP perkapita) tidak selalu diikuti suatu kematangan yang menurunkan kesenjangan
(Douglass, 1990).
Migrasi horizontal dalam bentuk mobilisasi sumberdaya adalah bentuk respon dari masyarakat karena adanya ekspektasi meningkatkan kesejahteraan para urban dan kota yang sangat atraktif. Akibatkonsentrasi pertumbuhan yang secara spasial hanya terbatas di kota-kota metropolitan utama saja, menyebabkan kapasitas kota dalam menampung dan menyediakan lapangan kerja, fasilitas dan berbagai bentuk pelayanan menjadi terbatas, terjadi over-urbanization; yakni laju proses urbanisasi melebihi kapasitas kota penampungnya. Muncullah penyakit urbanisasi (kongesti, pencemaran hebat, pemukiman kumuh, malnutrisi dan kriminalitas). Ini akan menurunkan produktivitas masyarakat perkotaan dan akhirnya kota dan desa terjebak dalam hubungan yang saling memperlemah, bukannya hubungan yang saling memperkuat (reinforcing each other).
URBANISASI DAN URBANISME
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling
membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu
suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan
bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
Sedangkan definisi dari Urbanisme
ialah sikap dan cara hidup orang kota, perkembangan daerah perkotaan dan ilmu
tentang kehidupan kota.
Proses
urbanisasi boleh dikatakan terjadi diseluruh dunia, baik pada Negara-negara
yang sudah maju industrinya maupunyang secara relative belum memiliki industry.
Urabanisasi juga memiliki akibat-akibat yang negatiif terutama dirasakan bagi
Negara agraris seperti Indonesia ini. Dan boleh dikatakan factor kebanyakan
penduduk dalam suatu daerah “over-population” erupakan gejala yang umum di
Negara agraris yang secara ekonomis masih terbelakang.
Sebab-sebab Urbanisasi
1) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk
meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
Hal
– hal yang termasuk push factor antara lain :
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan
persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri
modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh
oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang
monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu
pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal,
seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk
desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
2) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa
untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
Hal
– hal yang termasuk pull factor antara lain :
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk
mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha
kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak
dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih
tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari
kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang
rendah.
Pesekutuan
hidup yang paling kecil dimulai saat manusia primititif mencari makan, yaitu
dengan berburu , sebagai migrator, nomad berjumlah 10-300 orang. Kenyataan ini
disesuaikan dengan persediaan makanannya, berkembangnya cara bertani
menyebabkan lahirnya lahirnya suatu persekutuan hidup permanen pada suatu
tempat dengan sifat yang khas yaitu : Kekeluargaan, ada kolektivitas dalam
pembagian tanah dan pengerjaannyam ada kesatuan ekonomis yang memenuhi
kebutuhan sendiri. Menurut Koentjaraningrat, suatu masyarakat desa menjadi sutu
persekutuan hidup dan social berdasarkan atas dua macam prinsip :
1. Prinsup
hubungan kekerabatan (geneologis)
2. Prisip
hubungan tinggal dekat/territorial
Namun
prinsip ini kurang lengkap jika yang mengikat adanya aktivitas tidak diikut
sertakan, yaitu :
1. Tujuan
khusus yang ditentukan oleh faktor ekilogis
2. Prinsip
yang dating dari atas oleh aturan dan undang-undang.
DASAR DAN SIFAT STRATIFIKASI
Stratifikasi
sosial akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama dalam masyarakat ada
sesuatu yang dihargai. Adapun dasar atau ukuran yang biasa dipakai untuk
menggolongkan anggota msyarakat ke dalam suatu lapisan sosial adalah sebagai
berikut.
Ukuran
kekayaan
Ukuran
kekuasaan
Ukuran
kehormatan
Ukuran
ilmu pengetahuan
Keempat
ukuran di atas bukanlah bersifat limitif, artinya masih ada ukuran lain yang
dapat dipergunakan dalam kriteria penggolongan pelapisan sosial dalam
masyarakat, namun ukuran di ataslah yang paling banyak digunakan sebagai dasar
pembentukan pelapisan sosial.
Pelapisan
sosial atau stratifikasi
sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para
anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Pengertian stratifikasi
Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin
adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara
bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul
“Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu
merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z.
Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial
tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese
dan prestise.
Statifikasi sosial menurut Max Weber adalah
stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu
sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi
kekuasaan, privilese dan prestise.
Dasar-dasar Pembentukan Pelapisan Sosial
Ukuran
atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan
sosial adalah sebagai berikut.
Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang
siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas
dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai
kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat
dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang
dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta
kemampuannya dalam berbagi kepada sesama
Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang
paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam
masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran
kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai
orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat
mendatangkan kekayaan.
Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari
ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati
akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran
kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati
orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang
berprilaku dan berbudi luhur.
Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh
anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang
paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem
pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini
biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang
disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor
ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat
negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai
tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha
dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya
dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
Sifat-Sifat Stratifikasi Sosial
Dilihat
dari sifatnya, kita mengenal dua sistem stratifikasi sosial, yaitu sistem
stratifikasi sosial tertutup dan system stratifikasi sosial terbuka.
a. Stratifikasi Sosial
Tertutup (Close Social Stratification)
Sistem
stratifikasi sosial tertutup ini membatasi atau tidak memberi kemungkinan
seseorang untuk pindah dari suatu lapisan ke lapisan sosial yang lainnya, baik
ke atas maupun ke bawah. Dalam sistem ini, satu-satunya jalan untuk masuk
menjadi anggota dari suatu strata tertentu dalam masyarakat adalah dengan
kriteria kelahiran. Dengan kata lain, anggota kelompok dalam satu strata tidak
mudah untuk melakukan mobilitas atau gerak sosial yang bersifat vertikal, baik
naik maupun turun. Dalam hal ini anggota kelompok hanya dapat melakukan
mobilitas yang bersifat horizontal.
Salah satu contoh
sistem stratifikasi sosial tertutup adalah sistem kasta pada masyarakat Bali.
Di Bali, seseorang yang sudah menempati kasta tertentu sangat sulit, bahkan
tidak bisa pindah ke kasta yang lain. Seorang anggota kasta teratas sangat
sulit untuk pindah ke kasta yang ada di bawahnya, kecuali ada pelanggaran berat
yang dilakukan oleh anggota tersebut.
b. Stratifikasi Sosial
Terbuka (Open Social Stratification)
Sistem
stratifikasi sosial terbuka ini memberi kemungkinan kepada seseorang untuk
pindah dari lapisan satu ke lapisan yang lainnya, baik ke atas maupun ke bawah
sesuai dengan kecakapan, perjuangan, maupun usaha lainnya. Atau bagi mereka
yang tidak beruntung akan jatuh dari lapisan atas ke lapisan di bawahnya. Pada
sistem ini justru akan memberikan rangsangan yang lebih besar kepada setiap
anggota masyarakat, untuk dijadikan landasan pembangunan dari sistem yang
tertutup.
CIRI ADANYA STRATIFIKASI
Adanya stratifikasi sosial membuat sekelompok orang memiliki ciri-ciri yangberbeda
dalam hal kedudukan, gaya hidup, dan perolehan sumber daya. Ketiga ciri
stratifikasi sosial adalah sebagai berikut :
1)Perbedaan Kemampuan Anggota masyarakat dari kelas (strata) tinggi memiliki kemampuan lebihtinggi
dibandingkan dengan anggota kelas sosial di bawahnya. Misalnya, orangkaya
tentu mampu membeli mobil mewah, rumah bagus, dan membiayaipendidikan anaknya
sampai jenjang tertinggi. Sementara itu, orang miskin,harus bejuang keras untuk
biaya hidup sehari-hari.
2)Perbedaan Gaya HidupGaya
hidup meliputi banyak hal, seperti mode pakaian, model rumah, seleramakanan,
kegiatan sehari-hari, kendaraan, selera seni, cara berbicara, tata
kramapergaulan, hobi (kegemaran), dan lain-lain. Orang yang berasal dari kelas
atas(pejabat tinggi pemerintahan atau pengusaha besar) tentu memiliki gaya
hidup yang berbeda dengan orang kelas bawah. Orang kalangan atas biasanyaberbusana
mahal dan bermerek, berlibur ke luar negeri, bepergian denganmobil mewah atau
naik pesawat, sedangkan orang kalangan bawah cukupberbusana dengan bahan
sederhana, bepergian dengan kendaraan umum, danberlibur di tempat-tempat wisata
terdekat.
3)Perbedaan
Hak dan Perolehan Sumber Daya Hak adalah sesuatu yang dapat diperoleh atau
dinikmati sehubungan dengankedudukan seseorang, sedangkan sumber daya adalah
segala sesuatu yangbermanfaat untuk mendukung kehidupan seseorang.
Semakin tinggi kelas sosialseseorang maka hak yang diperolehnya semakin
besar, termasuk kemampuanuntuk memperoleh sumber daya. Misalnya, hak yang
dimiliki oleh seorangdirektur sebuah perusahaan dengan hak yang dimiliki para
karyawan tentuberbeda. Penghasilannya pun berbeda. Sementara itu, semakin
besarpenghasilan seseorang maka semakin besar kemampuannya untuk
memperolehhal-hal lain
UNSUR-UNSUR STRATIFIKASI SOSIAL
Dalam
suatu masyarakat, stratifikasi sosial terdiri atas dua unsur, yaitu kedudukan
(status) dan peranan (role).
A. Kedudukan (Status)
Status
atau kedudukan adalah posisi sosial yang merupakan tempat di mana seseorang
menjalankan kewajibankewajiban dan berbagai aktivitas lain, yang sekaligus
merupakan tempat bagi seseorang untuk menanamkan harapan-harapan. Dengan kata
lain status merupakan posisi sosial seseorang dalam suatu hierarki.
Ada
beberapa kriteria penentuan status seperti dikatakan oleh Talcott Parsons, yang
menyebutkan ada lima criteria yang digunakan untuk menentukan status atau
kedudukan seseorang dalam masyarakat, yaitu kelahiran, mutu pribadi, prestasi,
pemilikan, dan otoritas.
Sementara
itu, Ralph Linton mengatakan bahwa dalam kehidupan masyarakat kita mengenal
tiga macam status, yaitu ascribed status, achieved status, dan assigned status.
1) Ascribed Status
Ascribed status
merupakan status yang diperoleh seseorang tanpa usaha tertentu. Status sosial
ini biasanya diperoleh karena warisan, keturunan, atau kelahiran. Contohnya
seorang anak yang lahir dari lingkungan bangsawan, tanpa harus berusaha, dengan
sendirinya ia sudah memiliki status sebagai bangsawan.
2) Achieved Status
Status ini diperoleh
karena suatu prestasi tertentu. Atau dengan kata lain status ini diperoleh
seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Status ini tidak diperoleh atas
dasar keturunan, akan tetapi tergantung pada kemampuan masing-masing dalam
mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya seseorang dapat menjadi
hakim setelah menyelesaikan kuliah di Fakultas Hukum dan memenuhi
persyaratan-persyaratan yang memerlukan usaha-usaha tertentu.
3) Assigned Status
Assigned status adalah
status yang dimiliki seseorang karena jasa-jasanya terhadap pihak lain. Karena
jasanya tersebut, orang diberi status khusus oleh orang atau kelompok tersebut.
Misalnya gelar-gelar seperti pahlawan revolusi, peraih kalpataru atau adipura,
dan lainnya.
B. Peranan (Role)
Peranan
merupakan aspek dinamis kedudukan atau status. Dalam kehidupan di masyarakat,
peranan diartikan sebagai perilaku yang diharapkan oleh pihak lain dalam
melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya. Status
dan peranan tidak dapat dipisahkan karena tidak ada peranan tanpa status, dan
tidak ada status tanpa peranan.
Interaksi sosial yang
ada di dalam masyarakat merupakan hubungan antara peranan-peranan individu
dalam masyarakat. Ada tiga hal yang tercakup dalam peranan, yaitu sebagai
berikut :
1) Peranan meliputi
norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam
masyarakat.
2) Peranan merupakan
suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat
sebagai organisasi.
3) Peranan merupakan
perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
Setiap
manusia memiliki status atau kedudukan dan peranan sosial tertentu sesuai
dengan struktur sosial dan pola-pola pergaulan hidup di masyarakat. Dalam
setiap struktur, ia memiliki kedudukan dan menjalankan peranannya sesuai dengan
kedudukannya tersebut. Kedudukan dan peranan mencakup tiap-tiap unsur dan
struktur sosial. Jadi, kedudukan menentukan peran, dan peran menentukan
perbuatan (perilaku). Dengan kata lain, kedudukan dan peranan menentukan apa
yang diperbuatnya bagi masyarakat, serta kesempatan-kesempatan apa yang
diberikan masyarakat kepadanya. Semakin banyak kedudukan dan peranan seseorang,
semakin beragam pula interaksinya dengan orang lain. Interaksi seseorang berada
dalam struktur hierarki, sedangkan peranannya berada dalam setiap unsur-unsur
social tadi. Jadi hubungan antara status dan peranan adalah bahwastatus atau
kedudukan merupakan posisi seseorang dalam struktur hierarki, sedangkan peranan
merupakan perilaku actual dari status.
DAFTAR PUSTAKA
http://gakul.blogspot.com/2013/11/individu-masyarakat-dan-kebudayaan.html
http://putriiandynii.blogspot.com/2014/01/makalah-isbd-pandangan-dan-nilai.html
http://nurulfajariy.blogspot.com/2012/10/sumber-daya-yang-ada-di-pedesaan-dan.html
https://ariefyasawikrama.wordpress.com/permasalahan-sosisal-di-desa-dan-kota/
https://sosiologiblog.wordpress.com/2012/11/20/ciri-ciri-stratifikasi-sosial/
0 komentar:
Posting Komentar