Menentukan usia kehamilan merupakan salah satu langkah penting yang harus dilakukan oleh bidan. Hal tersebut berguna dalam penegankan diagnosisi kehamilan. Implementasinya adalah ketika menghitung Taksiran Berat Janin (TBJ) kemudian disesuiakan dengan usia kehamilan, lalu dianalisis apakah ada ketidaksesuaian atau tidak. Hasilnya dijadikan acuan dalam pemberian asuhan. Begitu juga dengan menetukan Hari Perkiraan Lahir (HPL), karena ini dapat digunakan sebagai acuan bagi pasien dan keluarga untuk mempersiapkan diri baik fisik, mental, maupun materi. Sedangkan bagi bidan HPL ini dijadikan sebagai acuan dalam menetukan diagnosis dalam proses persalinan (misalnya persalinan preterm atau postterm).
1. Cra
menentukan usia kehamilan:
Ada
2 cara yang dapat dilakukan guna menentukan usia kehamilan, yaitu sebagi
berikut:
a. Menggunakan
suatu alat khusus (skala yang sudah ditentukan)
·
Tentukan terebih dahulu Hari Pertama
Haid Terakhir (HPHT)
·
Lihat dalam skala akan terlihat usia
kehamilan sekaligus HPLnya
b. Menggunakan
cara manual (menghitung)
·
Tentukan HPHT terlebih dahulu
·
Tentukan tanggal pemeriksaan hari ini
·
Buat daftar jumlah minggu dan kelebihan
hari setiap bulan. Sebagai contoh: bulan Desember berjumlah 31 hari, maka menjadi
4 minggu + 3 hari
·
Daftar jumlah minggu dan hari dibuat
mulai dari sisa hari dalam bulan HPHT sampai dengan jmlah minggu dan hari di
bulan saat pasien melakukan pemeriksaan
·
Setelah daftar selesai dibuat, jumlahkan
minggu dan harinya, hasil akhir dikonversikan dalam jumlah minggu
·
Contoh kasus:
Pada tanggal 20 Maret 2009 Ny. Ani
datang ke bidan Titin dengan keluhan tidak menstruasi selama 6 bulan.
Menstruasi terakhir tanggal 9 Oktober 2008. Maka langkah perhitungan usia
kehamilannya adalah sebagai berikut:
1) HPHT
= 9 Oktober 2008
2) Tanggal
periksa = 20 Maret 2009
3) Daftar
jumlah minggu dan hari:
a) Oktober = sisa hari (31 – 9 = 22 atau 3 minggu + 1
hari)
b) November
= 30 hari (4 minggu + 2 hari)
c) Desember
= 31
hari (4 minggu + 3 hari)
d) Januari
= 31 hari (4 minggu + 3 hari)
e) Februari
= 28 hari (4 minggu)
f) Maret
= sampai dengan tanggal periksa,
20 hari (2 minggu + 6 hari)
4) Dijumlahakan
menjadi 21 minggu + 15 hari atau 23 minggu + 1 hari
2. Menentukan
HPL:
Untuk
HPL biasanya digunakan rumus Neagle, yaitu sebagai berikut:
HPL
= HPHT + 7 hari – 3 bulan
Namun,
tidak bisa digunakan pada:
·
Ibu dengan riwayat haid yang tidak
teratur
·
Ibu hamil saat masih menyusui dan belum
haid sesudah melahirkan; serta
·
Ibu hamil karena berhenti mengkonsumsi
pil KB dan belum haid
Penentuan
hari lahir pada pasien dengan keadaan diatas dapat dilakukan dengan menggunakan
pemeriksaan USG.
Contoh
kasus:
HPL
Ny. Ani adalah sebagai berikut
20
- 3 – 2008
+7
– 3 + 1
27
– 12 – 2009
Jadi,
HPL nya adalah 27 Desember 2009. Buan 3 dikurangi 3 sama dengan nol (0), maka
mengambil satu tahun (12 bulan, yang ditambah 3 menjadi 15 bulan), 15 dikurangi
3 menjadi 12 atau bulan ke-12, yaitu bulan Desember, tahun ditambah satu.
Sumber:
Sulistyawati, Ari. 2013. Asuhan Kebidanan Pada Masa Kehamilan. Jakarta: Penerbit Salemba
Medika.
0 komentar:
Posting Komentar