Dasar
Teori:
Bank
Darah dan Pelayanan Tranfusi bertugas untuk mengumpulkan, memproses, menyimpan
dan menyediakan darah manusia yang diperuntukkan untuk transfuse, melakukan
test pra transfuse dan akhirnya transfuse kepada pasien. Meski proses ini bisa
dilakukan pada satu rumah sakit, sering kali dilakukan dalam 2 tempat yang
terpisah. Contohnya dibanyak Negara untuk proses transfuse dikumpulkan pada
pusat-pusat pelayanan rumah sakit. Pelayanan transfuse bertanggung jawab untuk
mengurus persediaan yang cukup dalam jumlah darah yang dibutuhkan dan produk
darah, menggolongkan darah, serta membanding silangkan pasien dan mengeluarkan
darah untuk transfuse.
Pengertian Donor Darah dan Macamnya:
Donor darah
adalah tindakan / sikap / perilaku member / menyumbang yang diberikan oleh
seseorang kepada pihak lain (perorangan / kelompok) secara sukarela. Donor
darah adlah memberikan / menyumbangkan darah yang dilakukan oleh seseorang
kepada orang lain dengan dasar sukarela. Macam-macam donor darah ada 2 yaitu :
a. Donor Sukarela, yaiu orang-orang yang
memberikan darah, plasma atau komponen darah lain secara sukrela dan tidak
menerima bayaran untuk itu, dalam bentuk tunai atau bentuk lainnya.
b.
Donor Darah Pengganti, yaitu seseorang yang menyumbangkan darahnya untuk
seseorang
yang telah ditentukan apakah itu untuk keluarga atau temannya.
Syarat-syarat teknis menjadi donor
darah:
a. Umur 17 – 60 tahun (usia 17 tahun
diperbolehkan menjadi donor bila mendapat izin tertulis dari orangtua.
b. Berat bada n minimal 50kg
c. Tekanan darah baik yaitu systole = 110-160
mmHg, diastole = 70-100 mmHg
d. Denyut nadi teratur yaitu sekitar 50-100
kali/menit
e. HB baik pria maupun wanita minimal 12,5 gram
f. Jumlah penyumbang per tahun paling banyak lima
kali dengan jarak penyumbang sekurang-kurangnya 3 bulan. Keadaan ini harus
sesuai dengan keadaan umum donor.
Seseorang tidak boleh menjadi donor
darah pada keadaan:
a. Pernah menderita hepatitis B
b.
Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis
c. Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah transfuse
d. Dalam
jangka waktu 6 bulan sesudah toto / tindik telinga
e. Dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi
f. Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah operasi
kecil
g.
Dalam jangka waktu 12 bulan sesudah operasi besar
h.
Dalam jangka waktu 24 jam sesudah
vaksinasi polio, influenza, kolera, tetanus dipteria, atau profilaksis
i. Dalam jangka watu 2 minggu sesudah vaksinasi
virus hidup parotitis epidemica, measles, dan tetanus toxin
j. Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah injeksi
terakhir imunisasi rabies therapeutic
k.
Dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang
l. Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah
transplantasi kulit
m. Sedang
hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah persalinan
n.
Sedang menyusui
o.
Ketergantungan obat
p.
Alkoholisme akut dan kronis
q.
Mengidap sifilis
r. Menderita
tuberculosis secara klinis
s. Menderita epilepsy dan sering kejang
t. Menderita penyakit kulit pada vena (pembulih
darah balik) yang akan ditusuk
u.
Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya kekurangan
C6PD, thalasemia, dan polibetemiavera
v.
Seseorang yang termasuk kelom[ok masyarakat yang berisiko tinggi mendapakan
HIV/AIDS (homoseks, morfini, berganti-ganti pasangan seks, dan pemakaian jarum
suntuk tidak steril)
w. Pengidap
HIV/ AIDS menurut hasil pemeriksaan saat donor darah
Golongan Darah:
Golongan
darah ditentukan adanya suatu zat / antigen yang tedapat dalam sel darah merah.
Dalam system ABO yang ditemukan Lansteiner tahun 1900, golongan darah dibagi
menjadi :
Golongan Darah:
GOLONGAN
|
SEL
DARAH MERAH
|
PLASMA
|
A
|
Antigen A
|
Antibodi A
|
B
|
Antigen B
|
Antibodi B
|
AB
|
Antigen A & B
|
Tak ada antibodi
|
O
|
Tak ada antigen
|
Antibodi anti A & anti B
|
Sumber:
Elmeida, Ika Fitriana dan Siska Firdaus.
2014. Keterampilan Dasar Kebidanan I. Jakarta: CV. Trans info Media
0 komentar:
Posting Komentar