Sabtu, 14 Maret 2015

Pengertian Donor Darah

By Unknown di Maret 14, 2015
Dasar Teori:
Bank Darah dan Pelayanan Tranfusi bertugas untuk mengumpulkan, memproses, menyimpan dan menyediakan darah manusia yang diperuntukkan untuk transfuse, melakukan test pra transfuse dan akhirnya transfuse kepada pasien. Meski proses ini bisa dilakukan pada satu rumah sakit, sering kali dilakukan dalam 2 tempat yang terpisah. Contohnya dibanyak Negara untuk proses transfuse dikumpulkan pada pusat-pusat pelayanan rumah sakit. Pelayanan transfuse bertanggung jawab untuk mengurus persediaan yang cukup dalam jumlah darah yang dibutuhkan dan produk darah, menggolongkan darah, serta membanding silangkan pasien dan mengeluarkan darah untuk transfuse.

Pengertian Donor Darah dan Macamnya:
Donor darah adalah tindakan / sikap / perilaku member / menyumbang yang diberikan oleh seseorang kepada pihak lain (perorangan / kelompok) secara sukarela. Donor darah adlah memberikan / menyumbangkan darah yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain dengan dasar sukarela. Macam-macam donor darah ada 2 yaitu :
a.  Donor Sukarela, yaiu orang-orang yang memberikan darah, plasma atau komponen darah lain secara sukrela dan tidak menerima bayaran untuk itu, dalam bentuk tunai atau bentuk lainnya.
b. Donor Darah Pengganti, yaitu seseorang yang menyumbangkan darahnya untuk
 seseorang yang telah ditentukan apakah itu untuk keluarga atau temannya.

Syarat-syarat teknis menjadi donor darah:
a. Umur 17 – 60 tahun (usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat izin tertulis dari orangtua.
b. Berat bada n minimal 50kg
c. Tekanan darah baik yaitu systole = 110-160 mmHg, diastole = 70-100 mmHg
d.  Denyut nadi teratur yaitu sekitar 50-100 kali/menit
e.  HB baik pria maupun wanita minimal 12,5 gram
f. Jumlah penyumbang per tahun paling banyak lima kali dengan jarak penyumbang sekurang-kurangnya 3 bulan. Keadaan ini harus sesuai dengan keadaan umum donor.

Seseorang tidak boleh menjadi donor darah pada keadaan:
a.  Pernah menderita hepatitis B
b. Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis
c.  Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah transfuse
d.   Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah toto / tindik telinga
e.  Dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi
f.  Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah operasi kecil
g. Dalam jangka waktu 12 bulan sesudah operasi besar
h. Dalam jangka waktu 24  jam sesudah vaksinasi polio, influenza, kolera, tetanus dipteria, atau profilaksis
i.   Dalam jangka watu 2 minggu sesudah vaksinasi virus hidup parotitis epidemica, measles, dan tetanus toxin
j.   Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic
k. Dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang
l.   Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah transplantasi kulit
m. Sedang hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah persalinan
n. Sedang menyusui
o. Ketergantungan obat
p. Alkoholisme akut dan kronis
q. Mengidap sifilis
r.  Menderita tuberculosis secara klinis
s.  Menderita epilepsy dan sering kejang
t.   Menderita penyakit kulit pada vena (pembulih darah balik) yang akan ditusuk
u. Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya kekurangan C6PD, thalasemia, dan polibetemiavera
v. Seseorang yang termasuk kelom[ok masyarakat yang berisiko tinggi mendapakan HIV/AIDS (homoseks, morfini, berganti-ganti pasangan seks, dan pemakaian jarum suntuk tidak steril)
w. Pengidap HIV/ AIDS menurut hasil pemeriksaan saat donor darah 

 Golongan Darah:
Golongan darah ditentukan adanya suatu zat / antigen yang tedapat dalam sel darah merah. Dalam system ABO yang ditemukan Lansteiner tahun 1900, golongan darah dibagi menjadi :
GOLONGAN
SEL DARAH MERAH
PLASMA
A
Antigen A
Antibodi A
B
Antigen B
Antibodi B
AB
Antigen A & B
Tak ada antibodi
O
Tak ada antigen
Antibodi anti A & anti B


Sumber: Elmeida, Ika Fitriana dan Siska Firdaus. 2014. Keterampilan Dasar Kebidanan I. Jakarta: CV. Trans info Media

0 komentar:

Posting Komentar

 

Sage Femme Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea