PENGERTIAN PROFESI
Menurut
Chin Yacobus
Profesi adalah suatu pekerjaan yg membutuhkan pengetahuan khusus dlm
beberapa bidang ilmu, melaksanakan peran bermutu di masy, melaksanakan cara
& peraturan yg telah disepakati.
Menurut
Schein E.H 1962
Profesi adalah kumpulan/set pekerjaan yg membangun norma khusus yg
berasal dari peran khusus di masyarakat.
Menurut Green
Wood 1957
Karakteristik profesi: teori yg sistematik, otoritas,
wibawa/martabat, kode etik, budaya profesional & pekerjaan yg dilakukan
secara menetap(memiliki motivasi yg kuat, seumur hidup, mempunyai standar etika
& praktik profesi, wadah organisasi, ketrampilan khusus, mengambil
keputusan berdasarkan prinsip, mempunyai pendidikan, bersifat unik & pelayanan
didasarkan kebutuhan obyektif klien/prioritas masalah.
Profesi merupakan pekerjaan yg memiliki pengetahuan khusus, melaksanakan
peran bermutu, melaksanakan cara yg disepakati, merupakan ideologi, terikat pd
kesetiaan yg diyakini & melalui perguruan tinggi. Profesi sebagai suatu
pekerjaan dlm melakukan tugasnya mmerlukan teknik & prosedur, dedikasi,
serta peluang lapangan pekerjaan yg berorientasi pd pelayanan, memiliki kode
etik yg mengarah pd orang/subyek.
Bidan adalah Suatu Profesi
ciri-ciri:
1.
Bidan
disiapkan melalui pendidikan formal
2. Alat panduan (standar pelayanan kebidanan, kode etik
& etika kebidanan
3. Memliki kelompok pengetahuan yg jelas
4. Memiliki kewenangan
5. Pelayanan aman & memuaskan sesuai kebutuhan masyarakat
6. Memiliki organisasi profesi
7. Memiliki karakteristik khusus, dikenal & dibutuhkan
masyarakat
8.
Profesi
dijadikan pekerjaan & sumber utama kehidupan
ARTI &
CIRI JABATAN PROFESIONAL
Jenis pekerjaan profesional
memiliki ciri-ciri tertentu menurut C.V.Good :
•
Memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi
pelakunya (membutuhkan pendidikan prajabatan yg relevan
•
Kecakapannya memenuhi persyaratan yg telah dibakukan
oleh pihak yg berwenang (organisasi profesional, konsorsium & pemerintah)
•
Mendapat pengakuan dari masyarakat & negara.
Ciri-ciri
jabatan profesional :
§ Bagi pelakunya secara nyata (de facto) dituntut
kecakapan kerja (keahlian) sesuai dengan tugas-tugas khusus serta tuntutan dari
jenis jabatannya (cenderung ke spesialisasi)
§
Kecakapan
atau keahlian seseorang pekerja profesional bukan sekedar pembiasaan atau
latihan rutin yg terkondisi tetapi perlu didasari oleh wawasan keilmuan yg
mantap. Jabatan profesional menuntut adanya pendidikan. Jabatan yg relevan
serta berbobot, terselenggara serta efisien & tolak ukur evaluatifnya
terstandar.
§
Pekerja
profesional dituntut berwawasan sosial yg luas, sehingga pilihan jabatan serta
kerjanya didasari oleh kerangka nilai tertentu, bersikap positif terhadap
jabatan & perannya, bermotivasi serta berusaha untuk berkarya sebaik-baiknya.
Hal ini mendorong pekerja profesional yg bersangkutan untuk selalu meningkatkan
diri serta karyanya. Orang tersebut secara nyata mencintai profesi &
memiliki ethos kerja yg tinggi.
§ Jabatan profesional perlu mendapat pengesahan dari
masyarakat & negaranya. Memiliki syarat-syarat & kode etik yg harus
dipenuhi oleh pelakunya untuk menjamin kepantasan dalam berkaryanya sekaligus
menjadi tanggung jawab sosial pekerja profesional tersebut.
BIDAN SUATU
JABATAN PROFESIONAL
Persyaratan
bidan sebagai jabatan profesional :
o
Memberikan
pelayanan kepada masy bersifat khusus/spesialis
o
Melalui
jenjang pendidikan yg menyiapkan bidan sebagai tenaga profesional
o
Keberadaannya
diakui & dibutuhkan masyarakat
o
Mempunyai
kewenangan yg disyahkan pemerintah
o
Mempunyai
peran & fungsi yg jelas
o
Mempunyai
kompetensi yg jelas & terukur
o
Memiliki
organisasi profesi sebagai wadah
o
Memiliki
kode etik bidan
o
Memiliki
etika kebidanan
o
Memiliki
standar pelayanan
o
Memiliki
standar praktik
o
Memiliki
standar pendidikan yg mendasari & mengembangkan profesi sesuai dg kebutuhan
pelayanan
o
Memiliki
standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi
o
Memiliki
kelompok pengetahuan yg jelas dlm menjalankan profesinya
o
Memiliki
kewenangan dalam menjalankan tugasnya
o
Memberi
pelayanan aman & memuaskan sesuai kebutuhan masy
o
Memiliki
karakteristik khusus & dikenal masy
o
Menjadikan
bidan sbg suatu pekerjaan & sumber utama kehidupan
Seorang bidan
profesional memiliki tanggung jawab sebagai berikut:
·
Menjaga
pengetahuan tetap up to date, terus mengembangkan ketrampilan agar
bertambah luas serta mencakup semua
aspek peran seorang bidan
·
Mengenali
batas-batas pengetahuan, ketrampilan pribadinya & tidak berupaya melampaui
wewenangnya dlm praktik klinik
·
Tanggung
jawab & konsekwensi dalam mengambil keputusan
·
Berkomunikasi
dg tenaga kesehatan profesional lainnya dg rasa hormat & martabat
·
Memelihara
kerjasama yg baik dgn staff kesehatan & rumah sakit pendukung untuk
memastikan rujukan optimal
·
Melaksanakan
kegiatan pemantauan mutu mencakup penilaian sejawat, pendidikan
berkesinambungan, mengkaji ulang kasus audit maternal/perinatal
·
Bekerjasama
dengan masyarakat tempat bidan berpraktik, meningkatkan akses & mutu asuhan
kesehatan
·
Menjadi
bagian dalam upaya meningkatkan status wanita, kondisi hidup &
menghilangkan praktik kultur yg sudah terbukti merugikan kaum wanita.
Sumber: Dosen KDK I (Fika Lilik Indrawati, S.SiT)
0 komentar:
Posting Komentar