Rabu, 25 Maret 2015

PROFESI DAN PROFESIONALISME BIDAN

By Unknown di Maret 25, 2015


PENGERTIAN PROFESI
Menurut Chin Yacobus
Profesi adalah suatu pekerjaan yg membutuhkan pengetahuan khusus dlm beberapa bidang ilmu, melaksanakan peran bermutu di masy, melaksanakan cara & peraturan yg telah disepakati.
Menurut Schein E.H 1962
Profesi adalah kumpulan/set pekerjaan yg membangun norma khusus yg berasal dari peran khusus di masyarakat.
Menurut Green Wood 1957
Karakteristik profesi: teori yg sistematik, otoritas, wibawa/martabat, kode etik, budaya profesional & pekerjaan yg dilakukan secara menetap(memiliki motivasi yg kuat, seumur hidup, mempunyai standar etika & praktik profesi, wadah organisasi, ketrampilan khusus, mengambil keputusan berdasarkan prinsip, mempunyai pendidikan, bersifat unik & pelayanan didasarkan kebutuhan obyektif klien/prioritas masalah.
Profesi merupakan pekerjaan yg memiliki pengetahuan khusus, melaksanakan peran bermutu, melaksanakan cara yg disepakati, merupakan ideologi, terikat pd kesetiaan yg diyakini & melalui perguruan tinggi. Profesi sebagai suatu pekerjaan dlm melakukan tugasnya mmerlukan teknik & prosedur, dedikasi, serta peluang lapangan pekerjaan yg berorientasi pd pelayanan, memiliki kode etik yg mengarah pd orang/subyek.
Bidan adalah Suatu Profesi
ciri-ciri:
1.      Bidan disiapkan melalui pendidikan formal
2.      Alat panduan (standar pelayanan kebidanan, kode etik & etika kebidanan
3.      Memliki kelompok pengetahuan yg jelas
4.      Memiliki kewenangan
5.      Pelayanan aman & memuaskan sesuai kebutuhan masyarakat
6.      Memiliki organisasi profesi
7.      Memiliki karakteristik khusus, dikenal & dibutuhkan masyarakat
8.      Profesi dijadikan pekerjaan & sumber utama kehidupan

ARTI & CIRI  JABATAN PROFESIONAL
Jenis pekerjaan profesional memiliki ciri-ciri tertentu menurut C.V.Good :
         Memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi pelakunya (membutuhkan pendidikan prajabatan yg relevan
         Kecakapannya memenuhi persyaratan yg telah dibakukan oleh pihak yg berwenang (organisasi profesional, konsorsium & pemerintah)
         Mendapat pengakuan dari masyarakat & negara.
Ciri-ciri jabatan profesional :
§  Bagi pelakunya secara nyata (de facto) dituntut kecakapan kerja (keahlian) sesuai dengan tugas-tugas khusus serta tuntutan dari jenis jabatannya (cenderung ke spesialisasi)
§  Kecakapan atau keahlian seseorang pekerja profesional bukan sekedar pembiasaan atau latihan rutin yg terkondisi tetapi perlu didasari oleh wawasan keilmuan yg mantap. Jabatan profesional menuntut adanya pendidikan. Jabatan yg relevan serta berbobot, terselenggara serta efisien & tolak ukur evaluatifnya terstandar.
§  Pekerja profesional dituntut berwawasan sosial yg luas, sehingga pilihan jabatan serta kerjanya didasari oleh kerangka nilai tertentu, bersikap positif terhadap jabatan & perannya, bermotivasi serta berusaha untuk berkarya sebaik-baiknya. Hal ini mendorong pekerja profesional yg bersangkutan untuk selalu meningkatkan diri serta karyanya. Orang tersebut secara nyata mencintai profesi & memiliki ethos kerja yg tinggi.
§  Jabatan profesional perlu mendapat pengesahan dari masyarakat & negaranya. Memiliki syarat-syarat & kode etik yg harus dipenuhi oleh pelakunya untuk menjamin kepantasan dalam berkaryanya sekaligus menjadi tanggung jawab sosial pekerja profesional tersebut.

BIDAN SUATU JABATAN PROFESIONAL
Persyaratan bidan sebagai jabatan profesional :
o   Memberikan pelayanan kepada masy bersifat khusus/spesialis
o   Melalui jenjang pendidikan yg menyiapkan bidan sebagai tenaga profesional
o   Keberadaannya diakui & dibutuhkan masyarakat
o   Mempunyai kewenangan yg disyahkan pemerintah
o   Mempunyai peran & fungsi yg jelas
o   Mempunyai kompetensi yg jelas & terukur
o   Memiliki organisasi profesi sebagai wadah
o   Memiliki kode etik bidan
o   Memiliki etika kebidanan
o   Memiliki standar pelayanan
o   Memiliki standar praktik
o   Memiliki standar pendidikan yg mendasari & mengembangkan profesi sesuai dg kebutuhan pelayanan
o   Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi
o   Memiliki kelompok pengetahuan yg jelas dlm menjalankan profesinya
o   Memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya
o   Memberi pelayanan aman & memuaskan sesuai kebutuhan masy
o   Memiliki karakteristik khusus & dikenal masy
o   Menjadikan bidan sbg suatu pekerjaan & sumber utama kehidupan

Seorang bidan profesional memiliki tanggung jawab sebagai berikut:
·         Menjaga pengetahuan tetap up to date, terus mengembangkan ketrampilan agar bertambah luas  serta mencakup semua aspek peran seorang bidan
·         Mengenali batas-batas pengetahuan, ketrampilan pribadinya & tidak berupaya melampaui wewenangnya dlm praktik klinik
·         Tanggung jawab & konsekwensi dalam mengambil keputusan
·         Berkomunikasi dg tenaga kesehatan profesional lainnya dg rasa hormat & martabat
·         Memelihara kerjasama yg baik dgn staff kesehatan & rumah sakit pendukung untuk memastikan rujukan optimal
·         Melaksanakan kegiatan pemantauan mutu mencakup penilaian sejawat, pendidikan berkesinambungan, mengkaji ulang kasus audit maternal/perinatal
·         Bekerjasama dengan masyarakat tempat bidan berpraktik, meningkatkan akses & mutu asuhan kesehatan
·         Menjadi bagian dalam upaya meningkatkan status wanita, kondisi hidup & menghilangkan praktik kultur yg sudah terbukti merugikan kaum wanita.



Sumber: Dosen KDK I (Fika Lilik Indrawati, S.SiT)

0 komentar:

Posting Komentar

 

Sage Femme Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea